Tulungagung (Antara Jatim) - Pertumbuhan angka kepesertaan program Jaminan Kesehatan Nasional kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) di wilayah kerja Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Tulungagung, Jawa Timur, naik berkisar antara 1.500-3.000 jiwa setiap bulannya.
    
"Capaian kami pada periode akhir Juni hingga akhir Juli 2017 kemarin mencapai 3 ribu kepesertaan baru, khusus untuk jalur mandiri," kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tulungagung Santu Harianja di Tulungagung, Selasa.
    
Kendati pertumbuhan kepesertaan belum signifikan, Menurut Santu penambahan kepesertaan JKN-KIS jalur mandiri itu tak lepas dari kebijakan "jemput bola" serta kemudahan prosedur dalam program asuransi kesehatan nasional yang mereka lakukan.
    
Salah satu yang dinilai signifikan mendorong minat warga untuk mendaftar BPJS kesehatan adalah penyediaan fasilitas "drop-box" di kecamatan-kecamatan yang ada di wilayah kerja BPJS kesehatan Cabang Tulungagung, meliputi Kabupaten Tulungagung, Trenggalek dan Pacitan.
    
Menurut data yang dirilis, angka kepsertaan JKN-KIS jalur mandiri pada bulan Maret 2017 di wilayah BPJS Kesehatan Cabang Tulungagung tercatat sebanyak 93.371 orang.
    
Angka kepesertaan itu bertambah pada akhir April menjadi 96.027 orang, Mei menjadi 98.488 orang, Juni berjumlah 100.072 orang dan terakhir Juli sebanyak 103.090 orang.
    
"Kalau secara keseluruhan, sampai 18 Agustus 2017 jumlah peserta BPJS kesehatan Cabang Tulungagung yang meliputi tiga daerah ini mencapai 1.158.444 jiwa. Ini termasuk di dalamnya peserta yang didaftarkan dan diintegrasikan dengan program JKN-KIS oleh Pemda Tulungagung sebanyak 9.445 jiwa, Pemda Trenggalek sebanyak 11.999 jiwa, dan Pacitan sebanyak 7.862 jiwa melalui PBI (penerima bantuan iuran) APBD," ujarnya.
    
Diakui Santu, kepesertaan BPJS kesehatan sampai saat ini belum optimal. Khusus di Tulungagung saja, kata dia, dari total 1.075.271 jiwa penduduk Kabupaten Tulungagung, hanya 482.699 orang yang sudah ikut BPJS Kesehatan.
    
Jika diprosentase, angka itu hanya sekitar 45 persen dan masih ada 55 persen penduduk yang belum mengikuti program asuransi nasional.
    
Padahal menurut Santu, Undang-undang telah mengamanahkan bahwa kepesertaan JKN-KIS bersifat wajib bagi setiap warga negara.
    
"Pemerintah daerah sebenarnya telah banyak membantu dalam mendorong warganya agar terlindungi program JKN-KIS ini," kata Santu.
    
Ada beberapa kendala yang mempengaruhi rendahnya angka pertumbuhan kepsertaan program BPJS kesehatan. Dua di antaranya seperti disebut Santu adalah faktor rendahnya kesadaran warga dalam berasuransi serta faktor ekonomi.
    
"Biasanya kalau sudah sakit dan tidak ada biaya berobat, mereka baru sadar pentingnya BPJS Kesehatan," katanya.
    
Menurut Santu, masih perlu peran pemerintah daerah untuk membantu memfasilitasi warga miskin untuk bergabung dalam program JKN-KIS tersebut.
    
"Dari 500.000 lebih penduduk yang belumikut BPJS Kesehatan, harus diverifikasi berapa yang termasuk warga miskin. Selanjutnya itu tanggung jawab pemerintah," ujar Santhu.
    
Dari jumlah peserta, 63 persen lebih tertib membayar iuran, sedangkan kurang dari 27 persen peserta telat membayar iuran.  (*)

Pewarta: Destyan H. Sujarwoko

Editor : Masuki M. Astro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017