Gresik (Antara Jatim) - Bupati Gresik, Jawa Timur, Sambari Halim Radianto menegur salah seorang pegawai PT PLN (Persero) yang kedapatan melakukan penebangan pohon secara sembarangan di wilayah setempat. 

"Mestinya koordinasi dengan Pemkab Gresik, karena penebangan pohon juga ada aturannya,” kata Sambari yang ditemui di Gresik, Senin, usai menegur petugas PLN tersebut.

Sambari mengaku marah dengan pegawai PLN yang ditemui di Jalan Dr Wahidin Sudirohusodo tersebut, karena telah melanggar komitmen antara Pemkab Gresik dengan pihak PLN. 

"Komitmen itu terkait dengan penebangan pohon, yaitu kalau pihak PLN akan menebang pohon harus berkoordinasi dulu dengan Pemkab Gresik melalui Dinas terkait," katanya.

Oleh karena itu, Sambari meminta agar jajaran PLN di wilayah Gresik untuk melakukan koordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Perhubungan, Badan Lingkungan Hidup dan juga dengan kepolisian.

"Koordinasi itu penting, sebab jika PLN bergelantungan di atas pohon kemudian memotong seenaknya, maka pohon akan menjadi rusak," tuturnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Humas Pemkab Gresik Suyono mengakui teguran bupati kepada pegawai PLN itu dilakukan secara mendadak, yakni saat bersama rombongan Ketua DPRD kabupaten Gresik melintas di Jalan Dr Wahidin Sudirohusodo mendapati pegawai PLN yang sedang menebang pohon rindang yang banyak tumbuh di kanan kiri sepanjang. 

Sontak, aktivitas itu membuat bupati menghentikan kendaraannya dan turun langsung menegur dan marah terkait penebangan pohon sembarangan itu.

Suyono yang ikut mendampingi bupati mengaku, Kabupaten Gresik memang mempunyai Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur terkait tata cara penebangan pohon.

"Jadi jangan seenaknya sendiri menebang pohon tanpa koordinasi," kata Suyono, menegaskan.(*)

Pewarta: A Malik Ibrahim

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017