Bojonegoro (Antara Jatim) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, Jawa Timur, menetapkan tes tertulis pengisian 1.236 jabatan perangkat desa di 419 desa yang lowong di laksanakan secara serentak di seluruh kecamatan pada 26 Oktober.

Kepala Bidang Pemerintahan Desa/Kelurahan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Bojonegoro Sugeng Firmanto, di Bojonegoro, Rabu, menjelaskan tes tertulis pengisian perangkat desa akan dilakukan melalui lembar jawaban komputer (LJK).

Dengan demikian, lanjut dia, usai ujian tertulis untuk lembar jawaban peserta bisa langsung masuk komputer untuk penilaian sehingga bisa langsung diketahui hasilnya.

"Pelaksanaan tes tertulis dilakukan secara transparan, sehingga semua peserta bisa langsung tahu hasilnya termasuk yang lolos," kata dia menjelaskan.

Oleh karena itu, ia meminta peserta tes juga masyarakat tidak mempercayai adanya rumor peserta bisa diterima dengan membayar biaya tertentu.

Selain itu, lanjut dia, Juga tidak mempercayai peserta yang sudah dijago kepala desa (kades) atau camat ada jaminan bisa diterima.

"Saya juga mendengar rumor bermacam-macam terkait tes pengisian perangkat desa, mulai jagonya kades pasti diterima juga yang lainnya," ujarnya.

Mengenai soal yang diujikan, lanjut dia, ada dua yaitu soal kemampuan dasar termasuk pengetahuan umum, wawasan kebangsaan dan tes skolastik atau tes kemampuan.

Kedua soal yang diujikan tersebut akan dibuat beberapa "varian", sehingga peserta tidak mungkin bisa bekerja sama dalam mengerjakan soal.

"Peserta yang satu dengan yang lainnya bisa berbeda. Untuk pembuatan soal akan ditangani perguruan tinggi (PT) yang berkompeten," kata dia menegaskan.

Pemkab, katanya, sudah berkonsultasi dengan sejumlah PT di Jawa Timur dan Jawa Tengah, terkait pembuatan soal tes pengisian perangkat desa.

"Tapi kami belum menunjuk PT yang akan membuat soal," ucapnya menambahkan.

Saat ini, lanjut dia, panitia di tingkat desa sudah mulai membuka pendaftaran peserta pengisian perangkat desa sejak 4 Agustus sampai 8 September.

"Dengan pelaksanaan tes yang transparan pemkab mengharapkan peserta yang lolos tes benar-benar berkualitas," ucapnya menegaskan.

Jadwal pendaftaran peserta pengisian perangkat desa itu diatur melalui Peraturan Daerah (Perda)  tentang Perangkat Desa dan Peraturan Bupati (Perbup) Bojonegoro.

"Sesuai ketentuan waktu pendaftaran selama 28 hari," tambahnya.

Sesuai data sebanyak 1.236 jabatan perangkat desa yang kosong, rinciannya sekretaris desa 128 lowongan, kaur pemerintahan/kasi pemerintahan 79 lowongan, kaur pembangunan/kaur kesra 66 lowongan, kaur kestra/kasi pelayanan 78 lowongan.

Selain itu kaur umum/kaur TU dan Umum 102 lowongan, kaur keuangan 105 lowongan, kaur perencanaan 217 lowongan, kepala dusun 141 lowongan. (*)

Pewarta: Slamet Agus Sudarmojo

Editor : Endang Sukarelawati


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017