Surabaya (Antara Jatim) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Timur mendeportasi 141 warga negara asing (WNA) ilegal di wilayah setempat selama periode Januari hingga Juli 2017.

"Periode setengah tahun itu meningkat dibandingkan 2016 yang selama setahun mendeportasi 114 orang," ujar Kepala Kantor Wilayah KemenkumHAM Jatim Susy Susilawati di sela pertemuan Tim Pengendali Orang Asing (Timpora) di Surabaya, Selasa.

Sedangkan, pada dibandingkan 2015 yang jumlah WNA-nya dideportasi, yaitu sebanyak 215 dengan mayoritas setiap tahunnya adalah warga asal Tiongkok.

Menurut dia, peningkatan jumlah WNA ilegal yang dideportasi merupakan hasil kerja maksimal Timpora meski jumlahnya hanya 41 orang.

Idealnya, kata dia, Timpora dibentuk di setiap kecamatan di Jatim dengan dasar pembentukan Timpora mengacu Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 dan Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2013 tentang keimigrasian.

Di tempat sama, Wakil Gubernur Jatim Saifullah Yusuf mengaku wilayahnya menjadi salah satu tujuan utama karena berbagai alasan, mulai kawasan perdagangan, jasa serta destinasi wisata.

"Apalagi ada lebih dari 100 negara yang bebas visa ketika masuk Indonesia, ditambah kebijakan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) yang membuat orang asing mudah masuk ke Indonesia, termasuk Jatim," katanya.

Yang menjadi permasalahan, lanjut dia, tidak sedikit WNA menyalahgunakan visa kunjungan, namun digunakan untuk bekerja, bahkan menetap.

Sementara itu, Data Badan Pusat Statistik (BPS) Jatim mencatat jumlah wisatawan mancanegara yang datang ke Jatim selama semester I tahun 2017 sebanyak 101.800 orang, atau naik 6,21 persen dibanding periode sama tahun lalu yang mencapai 95.850 orang.

Sedangkan, data dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jatim mencatat, jumlah Tenaga Kerja Asing (TKA) di Jatim sekitar 3.500 orang, yang 200 orang di antaranya berada di Surabaya.

"Saya berharap masyarakat bisa lebih proaktif melaporkan jika menemukan TKA yang diduga tidak memiliki izin kerja. Kami akui pengawasan pemerintah masih lemah karena Disnakertrans Jatim hanya memiliki 207 pengawas TKA," kata Gus Ipul, sapaan akrabnya. 
Video oleh: Fiqih Arfani

Pewarta: Fiqih Arfani

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017