Sampang (Antara Jatim) - Bupati Sampang, Jawa Timur Fadhilah Budiono meminta agar Satgas Dana Desa (Satgas DD) kedepan meningkatkan pengawasan penggunaan dana desa, guna mencegah terjadinya penyimpangan dan tindak pidana korupsi.

"Kalau bisa Tim Satgas Dana Desa itu bukan hanya sekali datang ke Sampang, akan tetapi bisa lebih sering sering," kata Fadhilah di Sampang, Sabtu.

Bupati mengemukakan hal ini menjelaskan hasil koordinasi antara pemkab dengan Divisi Monitoring dan Evaluasi Satgas Dana Desa, camat dan para kepala desa di lingkungan Pemkab Sampang.

Menurut bupati, saat ini masih banyak aparat desa yang belum paham tentang teknik pelaporan, dan pertanggung jawaban penggunaan dana desa.

"Jika monitoring tentang penggunaan dana desa lebih inten dilakukan, kami yakin, upaya penyimpangan bisa dicegah," ujarnya.

Devisi Monitoring dan Evaluasi Satgas Dana Desa Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) M Ma'roef Irfhany saat berkunjung ke Sampang, Madura sebelumnya menjelaskan, penggunaan Dana Desa di wilayah itu, memang ditemuan sebagian belum sesuai dengan ketentuan.

"Sebab, dari beberapa desa di Sampang yang kami kunjungi hampir sama bahwa pemahamanan tentang penggunaan dana desa terutama soal program unggulan banyak yang tidak mengerti," ujar M. Ma'roef Irfhany, kala itu.

Sesuai ketentuan, ada empat program unggulan yang menjadi atensi Kemendes PDTT. Masing-masing membangun produk unggulan kawasan pedesaan, membangun irigasi atau embung, pembentukan BUMDes, dan ketersedian sarana olahraga.

Dalam aturannya, penggunaan dana desa 2017 diprioritaskan untuk membiayai pelaksanaan program dan kegiatan di bidang pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat desa.

Selain itu, perioritas penggunaaan dana desa harus dipublikasikan kepada masyarakat oleh Pemerintah Desa di ruang publik atau ruang yang dapat diakses masyarakat desa.

"Di Sampang ini kebanyakan masih ada desa yang belum memperhatikan program perioritas penggunaan dana desa," ujar Bupati Fadhilah Budiono, menjelaskan.

Kondisi ini, sambung Fadhilah memang harus diperhatikan, sehingga penggunaan dana desa aman, dan tidak ada kades yang terjerat kasus dugaan korupsi. (*)

Pewarta: Abd. Azis

Editor : Akhmad Munir


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017