Surabaya (Antara Jatim) -
Komisi B Bidang Perekonomian DPRD Kota Surabaya menyikapi keputusan Wali
Kota Surabaya Tri Rismaharini yang meminta rekrutmen ulang calon Dirut
Perusahaan Daerah Pasar Surya (PDPS).Ketua Komisi B DPRD Surabaya Mazlan Mansyur, di Surabaya, Senin, mengatakan kalau rekrutmen ulang itu atas pertimbangan penilaian yang kurang memuaskan itu hak wali kota sebagai penanggung jawab BUMD Pemkot Surabaya.
"Saya sependapat kalau saat ini kondisi pasar di Surabaya sangat memprihatinkan. Tentunya perlu ditangani dengan segera dan tepat," katanya.
Menurut dia, jika wali kota salah memilih pemimpin pasar, bisa berakibat fatal terhadap nasib seluruh pedagang yang ada di bawah naungan PD Pasar Surya.
"Saya minta wali kota segera memprioritaskan persiapan tersebut supaya segera ada direksi yang definitif," ujarnya.
Untuk itu, lanjut dia, pihaknya meminta rekrutmen ulang segera dilakukan sehingga PD Pasar tidak berlarut-larut dipimpin pelaksana tugas (Plt) Dirut.
"Ini ditunggu masyarakat Surabaya terkait pasar yang bersih, nyaman dan aman, terutama pedagang juga bisa terbina dengan baik," katanya.
Hal sama dikatakan anggota DPRD Komisi B lainnya Achmad Zakaria. Ia mengatakan keputusan pembatalan ini harus dihormati oleh semua pihak karena itu merupakan hak preogatif wali kota.
"Namun sebagai fungsi pengawasan, kami minta Badan Pengawas (Bawas) PD Pasar untuk segera mengadakan rekrutmen ulang agar tidak terkatung-katung lebih lama," katanya.
Ia mendesak Bawas segera mengajukan anggaran rekrutmen ulang dalam Rencana Keuangan Anggaran Perusahaan (RKAP) PD Pasar tahun anggaran 2017. "Bisa diajukan bulan depan atau bulan ini," katanya.
Namun, ia berpesan agar tim penyeleksi calon Dirut PD Pasar untuk serius. "Tidak baik jika perusahaan digantung lebih dari dua tahun tanpa direktur definitif," katanya.
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini sebelumnya meminta rekrutmen calon Dirut PDPS diulang atau dibuka kembali karena nilai hasil rekrutmen sebelumnya tidak memuaskan.
Menurut Risma, alasan tidak memilih tiga calon dirut dari Bawas PDPS tersebut bukan karena kemampuan teknis yang dimiliki jelek, melainkan lebih menyangkut soal etika.
Dewas PDPS sebelumnya telah mengirimkan tiga dari enam nama calon Dirut PDPS hasil penilaian yang dilakukan, yakni Dwi Hari (mantan Direktur Teknik dan Pelaksana Tugas/Plt Dirut PD Pasar), Bambang Parikesit (Plt Dirut PD Pasar) dan Muhammad Sunar (pengusaha konstruksi).
Hanya saja Risma kurang sreg dengan tiga nama tersebut sehingga Bawas mengirim kembali hasil penilaian lengkap dari tiga calon tersebut. Namun, Risma menilai ketiga calon kurang layak sehingga meminta Bawas melakukan rekrutmen ulang. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017