Sampang (Antara Jatim) - Bupati Sampang Fadhilah Budiono menyatakan, aset milik pemkab yang dinyatakan hilang oleh BPK RI perwakilan Jawa Timur saat kepemipinan bupati dan wakil bupati pada periode 2008-2013.

"Temuan BPK RI perwakilan Jawa Timur yang menyebutkan ada aset pemkab senilai Rp650 miliar lebih hilang itu merupakan laporan hasil pemeriksaan 2011," ujar Fadhilah, Kamis.

Pada periode itu, sambung dia, bupati yang memimpin Kabupaten Sampang adalah bupati periode 2008-2013, yakni saat itu dijabat oleh Noer Tjahja.

Pada periode berikutnya, Bupati Sampang dijabat oleh KH Fannan Hasib dan dirinya sebagai Wakil Bupati Sampang.

Fadhilah Budiono dilantik sebagai Bupati Sampang menggantikan KH Fannan Hasib yang tidak lagi bisa menjalankan tugas karena meninggal dunia pada 6 Juli 2017.

Ia menuturkan, saat menjadi Wakil Bupati Sampang bersama KH Fannan Hasib kala itu tidak ada penyerahan masalah kasus kehilangan aset dari pemimpin periode sebelumnya, sehingga tidak menindak lanjuti temuan BPK RI yang kini mulai dipersoalkan aktivis LSM dan mahasiswa Sampang tersebut.

"Posisi kami serba sulit kala itu. Ibarat sebuah ungkapan, maju kena mundur kena," ujar Fadhilah.

Karena saat ini desakan untuk mengusut hilangnya aset Pemkab Sampang senilai Rp650 miliar itu terus menguat, Fadhilah berjanji akan segera ditindak lanjuti dengan mengumpulkan semua pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD).

"Yang jelas, semua pimpinan dinas, badan dan kantor akan kami kumpulkan terkait permasalah ini," kata Fadhilah.

Bahkan bupati juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada para aktivis LSM dan mahasiswa yang ikut peduli dengan aset yang dimiliki Pemkab Sampang tersebut. (*)

Pewarta: Abd. Azis

Editor : Akhmad Munir


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017