Surabaya (Antara Jatim) - Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya meminta siswa tidak mampu dari jalur mitra warga yang tidak berhasil masuk jalur Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMP negeri segera mendaftar ulang ke SMP swasta sebelum 30 Juli 2017.

Kepala Dispendik Surabaya Ikhsan di Surabaya, Kamis mengatakan, hingga saat ini data siswa mitra warga yang tidak tertampung di sekolah negeri mencapai sekitar 2.000 anak. Untuk itu, pihaknya bekerja sama dengan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP swasta se-Surabaya untuk mendistribusikan sesuai tempat tinggal terdekat.

"Dari SD, kita sudah memiliki data siswa mitra warga maupun siswa inklusif. Sebagian dari mereka sudah lolos melalui PPDB SMP negeri jalur mitra warga, prestasi, umum maupun kawasan," tutur Ikhsan.

Sementara siswa mitra warga yang tidak diterima di sekolah negeri, kata Ikhsan, telah didistribusikan ke swasta. Nama-nama mereka pun sudah ada di masing-masing sekolah. Sehingga, siswa mitra warga tinggal melakukan pendaftaran ke sekolah yang dituju.

"Kalau masih belum tahu sekolah mana yang dituju, silahkan ke datang ke dinas untuk difasilitasi," ujarnya.

Ikhsan memastikan, siswa tidak mampu yang bersekolah di swasta juga akan mendapat fasilitas serupa dengan sekolah negeri. Mulai dari SPP yang digratiskan hingga baju seragam sekolah komplit yang akan didistribusikan langsung ke siswa.

"Kami sedang mendata jumlah siswa mitra warga yang sudah mendaftar ke swasta dan belum. Karena itu nanti berkaitan dengan seragam yang akan dibagikan," tutur Ikhsan.

Sementara itu, Kepala SMP Kristen YBPK I Surabaya Erwin Darmogo menjelaskan masing-masing sekolah swasta harus memenuhi kuota yang diberikan Pemerintah Kota Surabaya. Dia mencontohkan, sekolah bisa menerima pendaftar yang lebih dari kuota jika mendapat persetujuan dari yayasan.

"Lebih ya nggak apa-apa. Biaya pendidikan dapat dari pemkot, di luar BOS dan Bobda ada dana personal. Tetapi kalau swasta biasanya ada dana pengembangan, ya itu yang harus dikonsultasikan dengan yayasan, sebanyak apa bisa memberi subsidi siswa tidak membayar dana pengembangan ini," kata Erwin. .

Pria yang juga Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP Swasta Surabaya Timur ini menambahkan, untuk mengajukan dana personal ini, sekolah harus mengisi data pokok pendidikan (Dapodik) yang akan ditutup pada tanggal 31 Juli. Data ini menjadi dasar dalam pencairan dana personal siswa.

"Kalau daftarnya awal Agustus ya tetap bisa kami terima, tetapi sayang sekali nggak bisa dapat dana personal," ujar dia.(*)

Pewarta: willy irawan

Editor : Masuki M. Astro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017