Bojonegoro (Antara Jatim) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, Jawa Timur, membahas jadwal tahapan pengisian 1.236 jabatan perangkat desa yang kosong dengan melibatkan seluruh seluruh camat dan perwakilan desa, Senin.

Asisten I Bidang Pemerintahan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bojonegoro Joko Lukito, di Bojonegoro, menjelaskan kepastian penjadwalan pengisian perangkat akan ditentukan bersama camat dan perwakilan desa di seluruh daerahnya.

"Pembahasan jadwal pengisian perangkat desa mulai pendaftaran, ujian sampai pelaksanaan pelantikan akan kami bahas bersama seluruh camat  dan perwakilan desa termasuk asosiasi kepala desa (AKD) hari ini," katanya menegaskan.

Menurut dia, jadwal yang sudah ditetapkan dalam pembahasan bersama itu  harus dipatuhi panitia penerimaan perangkat desa di seluruh desa dengan target  pengisian selesai September.

Pemkab, lanjut dia, sebelumnya mengusulkan pendaftaran pengisian perangkat desa dimulai 5 Agustus, akan tetapi muncul usulan dari pihak desa diundur dengan pertimbangan terkait persiapan desa juga kegiatan lainnya.

"Kami memaklumi karena memang waktunya bersamaan Agustus yang padat kegiatan di desa," ucapnya menambahkan.

Meski mundur, ia optimistis pengisian perangkat desa bisa selesai September, karena jadwal mundurnya tidak lama selain juga desa sekarang ini mulai menetapkan struktur organisasi dan tata kerja (SOTK) berdasarkan ketentuan yang baru.

Di dalam SOTK yang baru, lanjut dia, bagi desa swasembada harus menambah kaur perencanaan, sedangkan desa swakarya tidak wajib, tetapi diperbolehkan sepanjang kondisi keuangan di dalam APBDes mencukupi.

Data di pemkab menyebutkan di daerah setempat terdapat  sebanyak 1.236 jabatan perangkat desa yang kosong tersebar di  419 desa.

"Hampir semua desa memiliki perangkat desa yang kosong karena berbagai hal mulai pensiun, meninggal dunia, juga faktor lainnya," ucapnya.

Kepala Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Sukorejo, Kecamatan Kota, Bojonegoro Suryanto, optimistis panitia di desanya bisa menyelesaikan pengisian perangkat desa September.

Ia mengaku Kepala Desa (Kades) Sukorejo Budi Suprayitno sudah berkoordinasi dengan BPD untuk menyusun kepanitian penerimaan pengisian perangkat desa.

"BPD menyarankan kepanitian melibatkan berbagai elemen, mulai tokoh masyarakat juga yang lainnya untuk menghindari kecurigaan di masyarakat," katanya menjelaskan. (*)

Pewarta: Slamet Agus Sudarmojo

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017