Surabaya (Antara Jatim) - PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) III mengenalkan aplikasi bagi pengguna jasa kepelabuhan untuk mengajukan permohonan sandar kapal, yakni dengan "Integrated Billing System" (IBS) melalui laman anjungan.pelindo.co.id.

General Manager Pelindo III Tanjung Wangi Edy Sulaksono di Surabaya, Jumat mengatakan aplikasi ini adalah bagian dari upaya Kementerian BUMN yang mewajibkan Badan Usaha Pelabuhan untuk menerapkan single billing yaitu IBS.

"Penerapan sistem IBS diharapkan dapat mempercepat pelayanan dan mengurangi tatap muka langsung antara Pelindo III dengan pelanggan jasa kepelabuhanan," kata Edy dalam keterangan persnya.

Ia mengatakan, aplikasi IBS merupakan sebuah platform sistem informasi pelayanan jasa pelabuhan berbasis daring yang mudah diakses oleh pengguna jasa kepelabuhanan dimana pun dan kapan pun.

"Kami juga telah melakukan sosialisasi kepada pihak eksternal terkait pengenalan proses bisnis aplikasi IBS ini pada Selasa (18/07) di ruang rapat kantor Pelabuhan Tanjung Wangi," katanya.

Sosialisasi itu, kata Edy, diikuti perwakilan dari 19 perusahaan bongkar muat dan perusahaan pelayaran di antaranya PT Pelni, Pertamina, dan Djakarta Lloyd. 

Edy mengatakan, enam pilar yang menjadi unggulan pada pelayanan berbasis IBS adalah E-Regristration (registrasi elektronik), E-Booking (boking elektronik), E-Payment (pembayaran elektronik), E-Billing (bukti elektronik), E-Care (kepedulian elektronik)  dan E-Tracking (data perjalanan elektronik).

"Manfaat dari penerapan sistem IBS antara lain transparansi biaya, efisien penggunaan kertas, kemudahan data perjalanan dalam permohonan serta pelayanan. Selain itu pengguna jasa dapat mengetahui jumlah kapal yang sudah dibongkar setiap harinya," katanya.

Edy mengatakan, Pelindo III Tanjung Wangi juga telah bekerja sama dengan beberapa Bank di antaranya Bank Jatim, Mandiri, serta BNI dalam uji coba aplikasi IBS.

"Selama uji coba tidak ditemukan kendala dalam pengoperasiannya, dan aplikasi ini cukup kompatibel untuk diakses dengan menggunakan segala jenis gawai," katanya.

Sementara itu, beberapa pelabuhan yang dikelola Pelindo III yang telah menerapkan sistem IBS yakni Tanjung Perak, Tanjung Emas, Gresik, Banjarmasin, Celukan Bawang dan terakhir Tanjung Wangi. 

Salah satu pengguna jasa Pelindo III dari PT Adhiguna Putera, Danu mengaku sistem IBS dapat menghemat waktu dalam mengajukan permohonan sandar kapal, sebab estimasi perhitungan biaya bisa langsung diketahui tanpa menunggu lama.(*)

Pewarta: A Malik Ibrahim

Editor : Masuki M. Astro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017