Surabaya (Antara Jatim) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menertibkan puluhan bangunan liar semi permanen di atas saluran air di kawadan Dupak yang selama ini digunakan berjualan kayu.    
     
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Surabaya Irvan Widyanto, Selasa, mengatakan penertiban akan dilakukan sampai tiga hari ke depan agar semua bersih. 

"Kami bukanlah melakukan penggusuran terhadap para penjual kayu, melainkan melaksanakan program normalisasi saluran air," katanya.

Sebab, lanjut dia, bangunan para penjual kayu di Dupak berdiri tepat di salah satu saluran air sekunder yang ada di Kota Surabaya. Padahal saluran ini menghubungkan ke saluran lain yaitu ke Demak, Jalan Semarang, Kranggan, Bubutan dan sekitarnya.

Untuk melaksanakan penertiban kali ini, Irvan menyampaikan Satpol PP tidak berjalan sendiri, melainkan menggandeng Linmas, Dinas PU Bina Marga, Polrestabes Surabaya, dan Karang Taruna.

"Kita gandeng semua, karena hari ini adalah batas terakhir di mana kami melaksanakan fungsi normalisasi itu. Syukurnya mereka malah melakukan dan membantu proses pembongkaran ini," katanya.

Bukan hanya itu, lanjut Irvan, pihaknya juga siap membantu para pedagang bagi yang butuh tenaga dan transportasi untuk memindahkan barang-barangnya termasuk kayu-kayu dagangan miliknya. 

"Karena kita pun menyediakan tempat untuk yang belum punya tempat bisa dititipkan kayunya di gudang satpol PP yang ada di Jalan Tanjungsari," ujarnya.

Irvan juga mengapresiasi para pedagang yang bisa bersikap dewasa yakni mau untuk dibongkar dan paham bahwa pemkot membutuhkan lahan tersebut guna kelancaran penataan Kota Surabaya. 

"Kita sudah cukup lama melakukan pendekatan kepada mereka kurang lebih satu tahun yang lalu, sebenernya pelaksanaan 12 Juli lalu tapi kita tunda dan beri kesempatan akhirnya mereka sadar," katanya. (*)

Pewarta: Abdul Hakim

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017