Malang (Antara Jatim) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang, Senin memusnahkan 184.545 butir pil koplo dari 63 perkara yang berhasil diamankan aparat selama kurun waktu Juli 2015 hingga Juli 2017.

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang, Jawa Timur, Joko Irianto mengatakan pemusnahan barang bukti ratusan ribu butir pil koplo ini dari hasil ungkap perkara pada tahun 2015 hingga 2017. "Pemusnahan ini hasil 63 perkara selama Juli 2015  sampai saat ini," katanya.

Ia mengakui peran Pemkot Malang dan jajaran lainnya dalam memberantas narkoba sangat dibutuhkan, sehingga dengan adanya pemusnahan barang bukti itu menjadi komitmen bersama dalam menumpas peredaran narkoba di Kota Malang. "Kami berharap agar penangkapan terhadap pelaku bisa membantu menumpas peredaran narkoba, terutama di kalangan anak muda," ucapnya.
   
Barang bukti berupa ratusan ribu butir pil koplo tersebut merupakan hasil dari proses pengungkapan yang dilakukan oleh Polres Malang Kota selama kurun waktu dua tahun terakhir. Selain ratusan ribu butir pil koplo, sebanyak 160 gram ganja dari 96 perkara dan 684,27 gram sabu-sabu dari 169 perkara juga dimusnahkan.

Menyinggung tren pengguna narkoba di Kota Malang, Joko mengaku ada peningkatan. "Setiap tahun trennya selalu meningkat. Oleh karena itu, kami harus intensif melakukan upaya memberantas narkoba," ucapnya.

Kapolres Malang Kota AKBP Hoiruddin Hasibuan menambahkan peredaran narkoba selalu ada. Pihaknya sudah menangkap 203 tersangka dengan 179 kasus perkara. Namun demikian, barang haram yang merusak itu selalu ada, bakan 80 persen tahanan terkait kasus narkoba.

"Pengedar selalu mempunyai cara baru dan sasarannya pun dari semua golongan, bahkan aparat penegak hukum dan instansi pemerintahan juga menjadi target mereka. Sudah lama mereka mau meracuni TNI-Polri dan PNS. Oleh karenanya, perlu komitmen bersama untuk memberantas narkoba ini," katanya.

Sementara itu, Wali Kota Malang Moc Anton mengapresiasi kinerja aparat dalam memberantas narkoba. "Kami menyambut baik apa yang dilakukan para penegak hukum dalam memberantas peredaran narkoba, sebab narkoba merupakan musuh bersama dan bisa merusak kehidupan generasi penerus bangsa," katanya.

Anton, atas nama pribadi dan Pemkot Malang sangat mengapresiasi tindakan tegas aparat, karena ini adalah bagian perang melawan narkoba yang saat ini terus menggerogoti sendi-sendi kehidupan anak bangsa dan menjadi penyakit masyarakat.

Ia mengatakan kegiatan bersama antara Pemkot Malang, Kepolisian, Kejaksaan dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Malang untuk melakukan razia akan kembali dilakukan. "Operasi bersama ini sangat penting dalam upaya membantu memberantas peredaran narkoba di Kota Malang," terangnya.(*)

Pewarta: Endang Sukarelawati

Editor : Masuki M. Astro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017