Situbondo (Antara Jatim) - Tunjangan anggota DPRD Situbondo, Jawa Timur, akan segera naik dan kenaikan tunjangan wakil rakyat itu berlaku secara nasional sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017.

"Di Kabupaten Situbondo APBD masuk kategori tinggi, sehingga kenaikan tunjangan komunikasi insentif bisa maksimal tujuh kali dari tunjangan yang selama ini diterima. Namun hal tersebut tergantung dari kemampuan keuangan di daerah," ujar Wakil Ketua Komisi II DPRD Situbondo, Hadi Prianto di Situbondo, Minggu.

Ia menjelaskan, selama 12 tahun atau sejak 2005 hingga sekarang tunjangan anggota DPRD tidak pernah naik dan karenanya wajar tunjangan wakil rakyat akan naik pada tahun ini.

Kenaikan tunjangan komunikasi insentif anggota DPRD, katanya, terbagi menjadi tiga kategori yakni kategori tinggi tujuh kali lipat dari tunjangan sebelumnya, kategori sedang enam kali lipat dan kategori rendah sebanyak lima kali.

"Akan tetapi kendati APBD Kabupaten Situbondo masuk kategori tinggi untuk kenaikan tunjangan juga akan menyesuaikan kemampuan keuangan di daerah," ucapnya.

Hadi mencontohkan, jika selama ini anggota DPRD menerima tunjangan sekitar Rp2.100.000 maka jika naik tujuh kali, tunjangan bisa diterima mencapai sekitar Rp14.000.000 per bulan.

Sementara itu, Ketua DPRD Bashor Sanhaji mengatakan bahwa kenaikan tunjangan tersebut merupakan amanah Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 dan hingga saat ini masih dalam tahap pembahasan karena pelaksanaanya harus tertuang di dalam peraturan daerah (Perda).

Menurut dia, rapat paripurna beberapa hari lalu terkait dengan pembahasan kenaikan tunjangan anggota dan pimpinan DPRD itu masih dalam tahap rancangan dan pembahasan tersebut diperkirakan akan selesai atau final pada Agustus 2017.

"Rapat paripurna kemarin itu baru berupa rancangan tidak sampai membahas sampai di angka atau jumlah tunjangan yang akan diterima anggota DPRD dan kemungkinan kenaikan tunjangan itu dapat dianggarkan melalui APB Perubahan 2017," katanya. (*)

Pewarta: Novi Husdinariyanto

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017