Jember (Antara Jatim) - Kepala Seksi Statistik Sosial Badan Pusat Statistik Kabupaten Jember Supardi mengatakan jumlah penduduk miskin di Kabupaten Jember pada tahun 2016 menurun sebesar 0,25 poin dibandingkan tahun sebelumnya.

"Jumlah penduduk miskin pada tahun 2015 sebanyak 269.540 jiwa, sedangkan pada tahun 2016 tercatat 265.100 jiwa, sehingga ada penurunan penduduk miskin sebanyak 4.440 jiwa selama setahun," katanya di Kantor BPS Kabupaten Jember, Jawa Timur, Rabu.

Pada tahun 2015, persentase jumlah penduduk miskin di Kabupaten Jember sebesar 11,22 persen dan pada tahun 2016 turun menjadi 10,97 persen, sehingga dengan angka tersebut, Kabupaten Jember menempati peringkat ke-17 dari 38 kabupaten/kota di Jawa Timur.

Berdasarkan hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas), pada periode 2015 hingga 2016, garis kemiskinan meningkat sebesar Rp16.313 per kapita per bulan atau meningkat sebesar 5,75 persen yakni dari Rp283.510 per kapita per bulan pada 2015 menjadi Rp299.823 per kapita per bulan pada 2016, sehingga ada kenaikan standar kesejahteraan penduduk miskin," tuturnya.

Ia mengakui sudah ada perbaikan untuk mengurangi jumlah masyarakat miskin di Kabupaten Jember, namun memang masih diperlukan kerja keras Pemerintah Kabupaten Jember untuk memperbaiki posisi tersebut.

Sementara Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) pada tahun 2016 mengalami penurunan sebesar 0,25 poin, yakni dari 1,58 pada tahun 2015 menjadi 1,33 pada tahun 2016 dan Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) juga mengalami penurunan yakni sebesar 0,04 poin atau turun menjadi 0,29 pada tahun 2016. 

"Penurunan kedua indeks yakni P1 dan P2 memberikan indikasi bahwa rata-rata pengeluaran penduduk miskin cenderung mendekati garis kemiskinan dan ketimpangan pengeluaran antarpenduduk miskin juga semakin menyempit," katanya.

Supardi menjelaskan BPS menggunakan konsep kemampuan memenuhi kebutuhan dasar (basic needs approach) untuk mengukur kemiskinan, sehingga dengan pendekatan itu, kemiskinan dipandang sebagai ketidakmampuan dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan bukan makanan yang diukur dari sisi pengeluaran. 

"Dengan pendekatan tersebut dapat dihitung 'Headcount Index' (P0), yaitu persentase penduduk miskin terhadap total penduduk," ujarnya.

Ia mengatakan data kemiskinan tersebut bukan merupakan jumlah pasti masyarakat miskin di suatu daerah karena BPS bukan lagi menjadi lembaga yang menentukan masyarakat miskin atau tidak, namun pihak Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan yang berhak menentukan warga tersebut miskin atau tidak.

Sementara Kepala Dinas Sosial Pemkab Jember Isnaini Dwi Susanti mengatakan Pemkab Jember terus berusaha untuk mengurangi jumlah warga miskin di Kabupaten Jember dengan berbagai kegiatan yang bersinergi dengan masyarakat.

"Dengan turunnya jumlah warga miskin itu, maka kegiatan yang dilakukan Pemkab Jember berhasil, namun perlu partisipasi semua pihak untuk terus mengurangi jumlah penduduk miskin di Jember," katanya.(*)

Pewarta: Zumrotun Solichah

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017