Banyuwangi (Antara Jatim) - Mahrizal Ilham Aulia (34), korban pistol polisi milik Brigadir EBH yang meletus di Kabupaten Banyuwangi akhirnya meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah Blambangan Banyuwangi, Jawa Timur, Senin.

Direktur RSUD Blambangan dr Taufik Hidayat mengatakan pasien tersebut meninggal dunia sekitar pukul 06.00 WIB dan pihak rumah sakit melakukan otopsi untuk mengetahui penyebab meninggalnya korban.

"Korban mengalami luka tembak di kepala dan menjalani rawat inap di RSUD Blambangan sejak Jumat (30/6)," katanya saat dihubungi Antara di Banyuwangi.

Kepala Instalasi Kedokteran Forensik dan Kehakiman RSUD Blambangan dr Solahudin kepada sejumlah wartawan mengatakan hasil otopsi ditemukan perdarahan dan kerusakan pada otak di kepala sebelah kanan.

"Hasil post mortem ditemukan ada luka tembak masuk dari kepala depan sebelah kanan dan peluru masuk kurang lebih panjangnya 13 cm hingga mengakibatkan kerusakan otak sebelah kanan," tuturnya di RSUD Blambangan Banyuwangi.

Menurutnya peluru masuk serong dari bawah ke atas tengah kepala, sehingga diprediksi tembakan pistol dari bawah ke atas dan ditemukan sisa proyektil berukuran 1,5x1,5 cm dan proyektil itu bisa diambil saat dilakukan otopsi.

Sedangkan luka lebam pada dahi yang lebarnya 3 cm, lanjut dia, diperkirakan karena jatuh atau terbentur saat terkena tembakan di lokasi kejadian, namun hal tersebut tidak terlalu fatal dan hanya memar saja.

"Dengan demikian, penyebab meninggalnya pasien Mahrizal Ilham Aulia karena kerusakan otak dan perdarahan pada otak yang diakibatkan luka tembak," ujarnya.

Sementara Humas Kepolisian Resor Banyuwangi AKP Bakin mengatakan pihaknya masih mengumpulkan bahan keterangan dan meminta keterangan sejumlah saksi terkait dengan kasus tersebut.

"Kalau sudah cukup untuk melakukan pemeriksaan dan mengumpulkan keterangan saksi, maka akan dilakukan gelar perkara dan oknum polisi EBH sudah dimintai keterangan di Mapolres Banyuwangi," tuturnya.

Ia mengatakan status EBH masih terperiksa dan dimintai keterangan hingga tuntas, namun apabila ditemukan adanya kelalaian tentunya akan diberikan sanksi yang tegas kepada yang bersangkutan.

Sebelumnya, Mahrizal Ilham Aulia (34) yang merupakan pekerja harian lepas di Polsek Songgon, Banyuwangi tertembak peluru, setelah pistol oknum polisi milik Brigadir EBH terjatuh saat mengambil telepon genggam dan pistol tersebut meletus mengenai kepala korban di lokasi Pos Pengamanan Wisata Desa Sumberbulu, Kecamatan Songgon, Kabupaten Banyuwangi, Jumat (30/6).(*)

Pewarta: Zumrotun Solichah

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017