Bojonegoro (Antara Jatim) - Tungakkan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH CHT) di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, mencapai Rp2,1 miliar merupakan pinjaman 2010, 2011 dan 2013, baik yang masih ada di pengusaha dan kelompok tani.

Kepala Bidang Tanaman Semusim Dinas Pertanian  Bojonegoro Imam Wahudi, di  Bojonegoro, Sabtu, tunggakan DBH CHT sebanyak Rp2,1 miliar itu, rinciannya sebesar Rp1.757.600.000  menjadi tungakan 45 pengusaha dan Rp141.275.000 tungakan empat kelompok tani.

Para pengusaha yang memiliki tungakkan pinjaman DBH CHT itu, kata dia, sebagian sudah ada yang mengangsur, tetapi juga banyak yang sama sekali tidak bersedia mengangsur.

Pinjaman DBH CHT di pengusaha, kata dia, besarnya setiap pengusaha berkisar Rp10 juta-Rp50 juta, tetapi ada juga yang besarnya mencapai Rp200 juta.

"Para pengusaha itu berprinsip memiliki angguna di Bank Pembangunan Daerah (BPB) Jawa Timur, yang bisa dilelang kalau tidak mengangsur," kata dia.

Sesuai data menyebutkan dalam tiga tahun itu besarnya pinjaman DBH CHT mencapai Rp29,8 miliar, di antaranya, sebesar Rp2,1 miliar masih di pengusaha dan kelompok tani.

Lebih lanjut ia menjelaskan usaha menagih tungakkan pinjaman DBH CHT itu sudah dilakukan dengan cara  mengirimkan surat tagihan kepada pengusaha dan kelompok tani, bahkan meminta bantuan pihak  Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro untuk menagih.

Tetapi para pengusaha juga kelompok tani tetap enggan mengangsur dengan pertimbangan ketika meminjam memanfaatkan angguna.

"Kami baru saja  mengirimkan kembali surat tagihan kepada pengusaha dan kelompok tani terkait pinjaman DBH CHT. Kalau memang dalam sebulan tidak ada kejelasan proses selanjutnya akan kami bawa ke ranah hukum," ucapnya menegaskan.

Pemkab, menurut dia, menghentikan meminjamkan DBH CHT kepada para pengusaha dan kelompok tani,sejak 2014 dengan pertimbangan masih ada pinjaman DBH CHT yang belum kembali.

"Pemanfaatan DBH CHT setelah itu tidak lagi dipinjamkan tetapi dimanfaatkan untuk berbagai keperluan lainnya terkait pengembangan pertembakauan," katanya menegaskan. (*)


 



 

Pewarta: Slamet Agus Sudarmojo

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017