Jember (Antara Jatim) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Jember, Jawa Timur, menyatakan kesiapannya untuk memberikan kenyamanan kepada peserta saat mudik Lebaran 2017 dengan menerapkan kebijakan khusus terkait dengan prosedur pelayanannya.

"Para peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang sedang mudik Lebaran di Jember akan dijamin bisa memperoleh pelayanan kesehatan dengan prosedur yang lebih sederhana," kata Kepala BPJS Cabang Jember Tanya Rahayu saat menggelar konferensi pers di aula Kantor BPJS setempat, Kamis.

Menurutnya para peserta JKN-KIS yang sedang mudik dapat berobat di luar wilayah tanpa harus melapor ke Kantor Cabang BPJS Kesehatan setempat baik peserta dalam kondisi darurat maupun nondarurat dapat langsung berobat ke Instalasi Gawat Darurat di rumah sakit terdekat yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

"Kami mengimbau peserta JKN-KIS yang mudik ke berbagai daerah sebaiknya membawa kartu JKN-KIS (Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu BPJS Kesehatan, Kartu Askes, Kartu Jakarta Sehat, dan Kartu Jamkesmas) yang masih aktif, sehingga dapat menggunakannya ketika sakit dalam perjalanan mudik atau tempat tujuan," tuturnya.

Sementara Kepala Unit Hukum, Komunikasi Publik, dan Kepatuhan BPJS Kesehatan Jember Roy Winadra Putra mengatakan kebijakan penyederhanaan prosedur pelayanan kesehatan tersebut berlaku sejak 19 Juni hingga 2 Juli 2017, sehingga dengan diterapkan kebijakan itu, maka peserta JKN-KIS yang sakit pada saat perjalanan mudik atau tujuan mudik dapat mendapatkan pelayanan kesehatan dengan baik.

"Untuk memastikan kelancaran peserta dalam memperoleh pelayanan kesehatan yang diperlukan, BPJS Kesehatan telah menciptakan aplikasi Mudik BPJS Kesehatan yang dapat diunduh secara gratis di Google Play Store untuk perangkat Android," katanya.

Aplikasi tersebut menyediakan informasi telepon penting, info BPJS Kesehatan, tips BPJS Kesehatan, lokasi-lokasi penting, serta media sosial BPJS Kesehatan.

Selama peserta JKN-KIS mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku, lanjut dia, fasilitas kesehatan tidak diperkenankan menarik biaya dari peserta yang mendapatkan tindakan medis berdasarkan hasil pemeriksaan dokter.

"Kami berharap peserta JKN-KIS dapat mudik dengan nyaman bersama BPJS Kesehatan Cabang Jember karena seluruh rumah sakit di Jember dan Lumajang sudah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan," ujarnya.

Data BPJS Cabang Jember menyebutkan jumlah kepesertaan di Kabupaten Jember dan Lumajang mencapai 1,6 juta jiwa, sehingga targetnya seluruh warga di dua kabupaten itu dapat menjadi peserta BPJS Kesehatan pada 1 Januari 2019.

Secara nasional, BPJS Kesehatan juga membuka posko mudik di delapan titik padat pemudik yakni Terminal Pulo Gebang Jakarta, Stasiun Bandung, Stasiun Yogyakarta, Terminal Tirtonadi Surakarta, Terminal Bungurasih Surabaya, Pelabuhan Soekarno Hatta Makasar, Pelabuhan Gilimanuk Bali, dan Pelabuhan Merak Banten yang disiagakan pada 21-24 Juni 2017.(*)
Video Oleh: Zumrotun Solichah

Pewarta: Zumrotun Solichah

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017