Situbondo (Antara Jatim) - Satuan Reserse Kriminal Polres Situbondo, Jawa Timur, menangkap lima terduga pelaku pencurian mesin pompa air bantuan pemerintah beserta dua orang penadah.

"Penangkapan lima pelaku dan dua orang penadah mesin pompa air bantuan pemerintah ini bermula saat anggota kami pertamakali menangkap tiga tersangka, yakni Sukiman (37), warga Kecamatan Panarukan, Sakib (42), Warga jember dan Heri (26), warga Kecamatan Panji," ujar Kasat Reksrim Polres Situbondo AKP I Gede Lila Buana Arta di Situbondo, Rabu.

Ketiganya ditangkap petugas, lanjut dia, di Jalur Pantura Kecamatan Arjasa pada Selasa (6/6) dini hari saat mereka sedang mengendarai mobil bernomor polisi P 1277 EE dan akan melakukan aksi pencurian sebuah toko di Kecamatan Jangkar.

Karena aksinya dicurigai, warga melaporkan ke polisi. Selanjutnya petugas melakukan pengejaran dan berhasil mencegat pelaku dan di dalam kendaraan milik tersangka ditemukan peralatan untuk melakukan aksi pencurian, seperti linggis dan peralatan lainnya.

"Nah dari situlah kami melakukan pengembangan dan menangkap dua pelaku pencurian lainnya, yaitu Pityadi (26) dan Misnadin (35), keduanya warga Kecamatan Panarukan, serta dua penadah Sanatun (38), Warga Desa Tokelan, Kecamatan Panji, dan Poniyadi (30), warga Desa Pokaan, Kecamatan Kapongan," katanya.

Menurut Gede, selain menangkap lima pelaku pencurian dan dua orang penadah mesin pompa air bantuan pemerintah untuk mengairi areal persawahan milik petani itu, polisi juga menyita barang bukti dua unit mesin pompa air dari dua orang penadah tersebut.

"Untuk sementara baru dua unit mesin pompa air yang berhasil kami amankan sebagai barang bukti, sedangkan belasan mesin pompa air yang dilaporkan hilang masih akan terus kami kembangkan," tuturnya.

Sesuai data dari Dinas Ketahanan Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Pemkab Situbondo tercatat sebanyak 17 unit mesin pompa air bantuan pemerintah Tahun Anggaran 2016 yang dilaporkan hilang dari jumlah keseluruhan 72 unit mesin pompa air yang tersebar di sejumlah desa. (*)

Pewarta: Novi Husdinariyanto

Editor : Masuki M. Astro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017