Sampang (Antara Jatim) - Jumlah aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Sampang, Jawa Timur yang tertangkap tangan petugas dalam kasus suap dan pungutan liar (pungli) terus bertambah dari sebelumnya delapan orang kini menjadi 10 orang.

"Dua oknum ASN tambahan dari lingkungan Pemkab Sampang yang tertangkap tangan petugas ialah dari Dinas Kesehatan," kata Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Hery Kusnanto, Selasa pagi.

Kedua oknum ASN Dinkes Sampang itu ditangkap tim Saber Pungli Polres Sampang saat menerima suap dari seseorang terkait bidan pegawai tidak tetap.

Selain menangkap dua oknum ASN Dinkes Sampang itu, polisi juga menyita barang bukti uang jutaan rupiah. "Tadi malam yang bersangkutan telah menjalani pemeriksaan, dan hari ini kita agendakan pemanggilan pada pimpinannya, untuk menjelaskan mengenai penangkapan ini," kata Hery Kusnanto, menjelaskan.

Kasus suap dengan pelaku oknum pegawai Dinkes Sampang oleh aparat penegak hukum di Mapolres Sampang kali ini merupakan kali kedua dalam sepekan terakhir ini.

Sebelumnya polisi telah menangkap tangan depan oknum ASN dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan pemkab setempat karena melakukan praktik pungli di sebuah pasar sapi di Kota Sampang.

Tiga di antara tersangka itu berstatus sebagai pegawai negeri sipil (PNS), sedangkan lima orang sisanya merupakan tenaga honorer.

Kedelapan oknum itu ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Pasar Hewan Margalela Jalan Syamsul Arifin, Kelurahan Polagan,  Kecamatan Kota Sampang, pada Kamis (1/6/2017) sekitar pukul 10.00 WIB.

Mereka adalah Sukandar merupakan koordinator pengelola pasar hewan, Munawir,  Abu Yamin, Surjanto, Taufik Rochman, Suradi, Fathorrosi, dan Atnawi.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya itu, polisi menjerat para tersangka dengan Pasal 5 ayat 2 junto Pasal 12A Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 sebagimana diubah Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukuman 3 tahun penjara.

Modus yang digunakan tersangka yakni dengan memanipulasi karcis masuk pasar hewan, sehingga jumlah uang yang diterima tidak sesuai dengan karcis yang terjual. 

"Detail identitas mengenai oknum pegawai Dinkes Sampang yang terjaring operasi tangkap tangan nanti akan kami rilis, karena proses penyidikan saat ini belum tuntas," kata Kasat Reskrim AKP Heru Kusnanto, menjelaskan. (*)

Pewarta: Abd. Azis

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017