Surabaya (Antara Jatim) - Sejumlah anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur mengaku belum mengetahui penyebab disegelnya ruangan ketua dan staf komisi oleh petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Saya belum tahu apa yang menjadi penyebab disegelnya ruangan ketua," ujar anggota Komisi B DPRD Jatim Mohammad Zainul Lutfi ketika dikonfirmasi wartawan melalui ponselnya, Senin.

Anggota Fraksi Partai Amanat Nasional tersebut mengaku telah mengetahui informasi adanya penyegelan ruangan milik ketuanya, namun sampai sekarang belum bisa dipastikan penyebabnya.

"Saya sudah tahu informasinya, dan kami para anggota juga tetap menunggu perkembangan selanjutnya," ucapnya.

Hal senada disampaikan anggota Komisi B lainnya, Agus Maimun, yang mengaku belum mengetahui pasti motif dari penyegelan oleh petugas KPK.

"Saya juga menunggu informasi selanjutnya, tapi penyegelan memang iya," kata legislator yang juga Ketua Karang Taruna Jatim tersebut.

Sebelumnya, petugas KPK menyegel ruang Ketua Komisi B DPRD Jatim di Jalan Indrapura Surabaya hari ini.

Sejumlah petugas beratribut KPK memasuki ruangan sejak pukul 14.00 WIB, termasuk memasuki ruang staf komisi, lalu setengah jam kemudian mereka keluar membawa banyak berkas, serta menyegel dua ruangan tersebut.

Selain itu, tiga orang karyawan yang biasa bekerja di ruangan Komisi B juga ikut dibawa petugas KPK.

Ketua Komisi B DPRD Jatim Mochammad Basuki juga sama sekali tidak terlihat di gedung milik rakyat tersebut. (*)

Pewarta: Fiqih Arfani

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017