Surabaya (Antara Jatim) - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya siap mengadakan razia rutin bagi pengendara motor gede (moge) untuk memeriksa kepatuhan terhadap Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Umum.

"Kami telah menentukan titik razia yang akan kami gelar secara bertahap di wilayah hukum Polrestabes Surabaya," ujar Kepala Satuan Lalu Lintas Polrestabes Surabaya Ajun Komisaris Besar Polisi Adewira Siregar kepada wartawan di Surabaya, Minggu.

Dia mengatakan razia ini telah dimulai pada hari Sabtu (3/6) kemarin yang berlangsung di Jalan Panglima Sudirman Surabaya. 

Razia yang dipimpin langsung oleh Adewira itu menghentikan sebanyak delapan pengendara motor gede yang sedang berkonvoi. 

"Kami cek STNK-nya, untuk pengendara kami cek SIM-nya," katanya.  

Namun dalam razia pada hari Sabtu itu kelengkapan surat-surat pengendara seluruh motor gede tersebut dinyatakan lengkap.

"Ke depan akan kami gelar razia seperti ini secara rutin," ujarnya. Sasarannya adalah para pengendara motor gede yang kerap melintas di jalan raya dengan berkonvoi.

Diakuinya selama ini pengendara motor gede yang sedang berkonvoi selalu luput dari razia. 

Razia kepatuhan terhadap Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Umum selama ini hanya berlangsung bagi pengendara masyarakat umum dengan jenis kendaraan biasa saja.

Padahal, sebagaimana diakui Adewira, sangat memungkinkan kendaraan motor gede yang tergolong sebagai kendaraan mewah dan kebanyakan didatangkan secara impor ini juga tidak dilengkapi surat-surat atau dokumen kendaraan resmi.

"Kali ini sudah ada perintah dari Bapak Kepala Kepolisian Daerah  Jawa Timur Inspektur Jenderal Polisi Machfud Arifin untuk memeriksa kepatuhan pemilik kendaraan motor gede," katanya.

Karenanya Adewira telah menentukan titik-titik razia di jalan raya yang kerap menjadi rute konvoi para pemilik kendaraan motor gede. "Waktu razia juga sudah kami agendakan yang telah dimulai sejak hari Sabtu kemarin," ujarnya. (*)

Pewarta: Hanif N

Editor : Tunggul Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017