Malang, (Antara Jatim) - Pemerintah Kabupaten Malang mencanangkan pada 2021 daerah itu bebas dari rumah tidak layak huni dan kumuh yang saat ini jumlahnya masih mencapai ribuan unit dan tersebar di sejumlah kecamatan.

Bupati Malang Dr Rendra Kresna di Malang, Jawa Timur, Jumat mengaku optimistis pihaknya akan mampu menyelesaikan program bedah rumah yang menyasar ribuan rumah warga yang tidak layak huni, sehingga pada 2021 kabupaten yang dipimpinnya itu terbebas dari rumah tidak layak huni.

"Harapan saya, ada masa akhir jabatan saya sebagai bupati Malang pada 221 nanti sudah tidak ada lagi rmah warga yang tidak layak huni. Pada tahun ini hingga 2021 seluruh rumah warga tidak layak huni yang mencapai 4.248 unit (data hingga November 2016) ini bisa tuntas dibedah," ujarnya.   
 
Ia mengatakan berbagai program dan terobosan dilakukan Pemkab Malang untuk merealisasikan target bedah rumah yang tidak layak huni. Terobosan tersebut di antaranya adalah menginstruksikan kepada seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD)dan masyrakat untuk mengerahkan kekuatannya membantu penuntasan program bedah rumah.

Menurut Rendra kalau melihat progres kerja program bedah rumah di kabuaten itu selama 2014 cukup fantastis karena selama kurun waktu dua tahun mampu menyelesaikan bedah rumah sebanyak 2.000 unit. "Kalau dulu memang hanya menunggu kucuran dana dari pemerintah pusat, tapi sekarang kami kerahkan seluruh elemen masyarakt untuk membantu," katanya.

Beberapa elemen masyarakat dan komunitas masyarakat di Kabupaten Malang, di antaranya adalah komunitas Arek Kepanjen (AK), Wis Kompak, Turen Bersatu, serta Harley-Davidson Club Indonesia.

Rendra menerangkan kebijakan 1.000 bedah rumah per tahun terus dilakukan dan seluruh SKPD di lingkungan Pemkab Malang wajib membantu dan punya program bedah rumah bagi warga yang tempat tinggalnya tidak layak huni. "Permasalahan pemerintahan dan masyarakat semakin kompleks. Oleh karenanya, tanpa bahu membahu, bergotong royong tidak akan berhasil," urainya.

Tugas pemerintah, katanya, salah satunya adalah mendorong lahirnya semangat dan kesatuan masyarakat dalam menghadapi berbagai persoalan dalam masyarakat. "Kami ini adalah fasilitatornya dan alhamdulillah berbagai elemen mau bersama kami membangun masyarakat," ujarnya.

Rumah warga yang tidak layak huni dan dibedah oleh pemerintah maupun lintas komunitas di Kabupaten Malang rata-rata mencapai 1.000 unit. Dengan demikian, pada 2021 bisa menyelesaikan 4.000 unit. "Jumlah itu tanpa hitungan dari komunitas masyarakat," katanya.

Ia mengaku telah mensinergikan seluruh program kerja dalam upaya integralistik penurunan kemiskinan di Kabupaten Malang. "Salah satu tujuan dibedahnya rumah tidak layak huni ini untuk mengurangi jumlah angka kemiskinan di daerah ini," kata Rendra.(*)

Pewarta: Endang Sukarelawati

Editor : Masuki M. Astro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017