Jember (Antara Jatim) - Sebagian warga Kabupaten Jember dan Bondowoso yang berada di sekitar Pondok Pesantren (Ponpes) Mahfiludluror yang lokasinya terletak di perbatasan kedua kabupaten tersebut mulai menjalankan ibadah puasa pada Jumat.
"Kami sudah melaksanakan shalat tarawih pada Kamis (25/5) malam, sehingga mulai hari ini santri di pondok pesantren dan warga sekitar sudah menjalankan ibadah puasa," kata Pengasuh Pesantren Mahfiludluror KH Ali Wafa saat dihubungi di Kabupaten Jember, Jawa Timur.
Hampir setiap tahun, lanjut dia, warga di Kecamatan Maesan, Kabupaten Bondowoso, juga mengikuti pedoman penentuan awal puasa yang diterapkan Pesantren Mahfiludluror yang berada di Desa Suger Kidul, Kecamatan Jelbuk, Kabupaten Jember.
"Semua alumni pesantren yang kini tersebar di berbagai daerah juga masih mengikuti pedoman menjalankan ibadah puasa berdasarkan hitungan khumasi yang mengacu pada Kitab Nazhatul Majalis, karangan Syeh Abdurrahman As Shufuri As Syafi'i," tuturnya.
Ia menjelaskan penetapan awal puasa tersebut berdasarkan keyakinan yang menggunakan acuan sistem khumasi (dari bahasa Arab artinya lima/khomsatun), yang berdasarkan pada kitab Nazhatul Majalis, karangan Syeh Abdurrohman As Shufuri As Syafi'i.
"Sistem penghitungan khumasi yakni penentuan awal puasa tahun ini bisa ditentukan dengan cara menghitung lima hari dari awal puasa tahun sebelumnya. Awal Ramadhan tahun lalu jatuh pada hari Senin, sehingga lima hari dari Senin yakni Jumat, sehingga tahun ini awal puasa jatuh pada Jumat," katanya.
Awal puasa untuk tahun 2018 juga sudah bisa ditentukan karena dihitung lima hari setelah hari pertama puasa tahun ini (Jumat), sehingga awal Ramadhan tahun depan jatuh pada hari Selasa.
"Kitab Nazhatul Majalis yang mengajarkan tentang motode penetapan awal puasa tersebut sudah dipakai sejak pesantren Mahfiludluror berdiri yakni tahun 1826, sehingga pelaksanaanya juga sudah dilakukan selama ratusan tahun," ujarnya.
Ali Wafa berharap berharap perbedaan penetapan awal Ramadhan tersebut tidak perlu memicu konflik di kalangan umat Islam karena hal itu berdasarkan keyakinan masing-masing umat muslim.
Sementara itu, berdasarkan laman kemenag.go.id yang diakses dari Kabupaten Jember menyebutkan Kementerian Agama akan menggelar pemantauan hilal (rukyatul hilal) untuk penetapan awal bulan Ramadhan 1438 Hijriyah/ 2017 Masehi.
Rukyatul Hilal akan dilaksanakan pada Jumat ini di 84 titik pemantauan yang tersebar di 33 provinsi di seluruh Indonesia, beberapa lokasi di Jawa Timur di antaranya Pantai Sunan Drajat/Tanjung Kodok Paciran (Lamongan), Bukit Banyu Urip Kecamatan Senori (Tuban), Lapan di Gempol (Pasuruan), Gunung Sadeng (Jember), dan Pantai Pacinan (Situbondo).
Sidang isbat untuk penentuan awal Ramadhan 1438 Hijriyah tersebut akan digelar di Kantor Kementerian Agama Jalan MH Thamrin Jakarta mulai pukul 17.00 WIB yang dihadiri pimpinan ormas Islam, Ketua Majelis Ulama Indonesia, Ketua Komisi VIII DPR RI, perwakilan dari 22 negara-negara sahabat dan sejumlah tokoh Islam.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017