Surabaya (Antara Jatim) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Surabaya Tanjung Perak mendorong perusahaan memanfaatkan keberadaan rumah sakit trauma center (RSTC) guna memudahkan pelayanan pekerja saat mengalami kecelakaan kerja.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Tanjung Perak Surabaya, Poedji Santoso, Rabu mengatakan, saat ini pihaknya sudah bekerja sama dengan Rumah Sakit Angkatan Laut Dr Oepomo yang menjadi salah satu RSTC.

"Dengan adanya keberadaan RSTC ini peserta BPJS akan lebih mudah untuk mendapatkan pelayanan jika sedang mengalami kecelakaan kerja," katanya saat temu perusahaan di Gedung Serba Guna Lantamal V, Surabaya.

Ia menjelaskan, tujuan dari trauma center ini untuk memudahkan peserta yang mengalami kecelakaan kerja untuk mendapatkan pelayanan dari rumah sakit mitra kerja BPJS Ketenagakerjaan.

"Dengan hanya menunjukkan kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan dan KTP peserta yang mengalami kecelakaan kerja tidak dibebani biaya lagi," ujarnya.

Ia menjelaskan, dalam kesempatan ini juga dijelaskan program "return to work" yang akan membantu para pekerja yang mengalami kecelakaan hingga mendapatkan cacat fisik dapat kembali bekerja di perusahaan mereka.

"Jadi pekerja yang mengalami cacat fisik akibat kecelakaan kerja, setelah dirawat dan diberi pelatihan dijamin diterima kerja kembali di perusahaannya meski di bagian lain," katanya.

Ia mengatakan, sejak Januari hingga 30 April 2017 ini jumlah klaim yang sudah dibayarkan oleh BPJS Ketenagakaerjan Cabang Surabaya Tanjung Perak sebanyak Rp28.280. 323.705.

"Dengan rincian, untuk klaim jaminan kecelakaan kerja sebanyak 136 kasus senilai Rp2.217.814.574, jaminan hari tua untuk 2.084 pekerja sebanyak Rp24.438.509.131, jaminan kematian dengan 56 kasus senilai Rp1.335.000.000 dan beasesiswa sebanyak Rp288.000.000," ujarnya.(*)

Pewarta: Indra Setiawan

Editor : Tunggul Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017