Sampang (Antara Jatim) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang, Jawa Timur menjamin hak politik warga Syiah yang kini mengungsi di Rusunawa Puspa Agro Sidoarjo bisa menggunakan hak suaranya pada pilkada yang akan digelar 27 Juni 2018.

Menurut Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Pemkab Sampang Rudi Setiadi di Sampang, Selasa, pemkab menjami warga Syiah tetap bisa menggunakan hak suaranya, karena mereka masih tercatat sebagai warga Sampang.

"Secara politik kami akan tetap menjamin warga Syiah yang kini mengungusi di Rusunawa Puspa Agro Sidoarjo itu tetap bisa menggunakan hak suaranya pada pilkada nanti," ujar Rudi.

Ia menjelaskan, saat ini pihaknya terus berkoordinasi dengan warga Syiah yang kini mengungsi di Puspa Agro Sidoarjo itu, agar bisa menggunakan hak pilihnya pada pilkada Sampang nanti.

Teknis pemulangan, kata Rudi, akan dikoordinasikan dengan pihak-pihak terkait, baik dengan Pemprov Jawa Timur maupun dengan petugas keamanan yakni Polres Sampang.

Secara terpisah Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sampang Syamsul Muarif mengatakan, yang berhak memilih di Kabupaten Sampang ialah warga yang secara administratif tercatat sebagai penduduk Sampang.

Jika, warga Syiah yang telah lama tinggal di pengungsian itu masih tercatat sebagai warga Sampang, maka mereka tetap berhak menggunakan hak suaranya pada pilkada yang akan digelar pada 27 Juni 2018 nanti.

"Kami tetap memberikan ruang kepada mereka untuk memilih, apabila mereka masih terdata sebagai penduduk Sampang," ucap Syamsul.

Syamsul menambahkan, berdasarkan pengalaman sebelumnya,  pihaknya tidak mungkin menyediakan tempat pemungutan suara (TPS) bagi para penganut Syiah di Sidoarjo, sehingga mereka terpaksa harus pulang ke Sampang untuk menggunakan hak suaranya itu.

Jumlah pengikut Syiah Sampang yang saat ini berada di rumah susun Jemundo, Sidoarjo sebanyak 335 jiwa terdiri dari 81 kepala keluarga.

Dari jumlah itu sebanyak 211 orang di antaranya memiliki hak suara pada pemilihan kepala daerah (pilkada) Sampang yang akan digelar 27 Juni 2018. 

Para penganut Syiah ini terusir dari kampung halamannya akibat konflik dengan kelompok masyarakat di wilayah itu, karena berpaham berbeda dengan mayoritas muslim di Kabupaten Sampang. (*)

Pewarta: Abd. Azis

Editor : Tunggul Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017