Surabaya (Antara Jatim) - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya mencatat peningkatan pelanggaran lalu lintas selama Operasi Patuh Semeru 2017 yang berlangsung 9 – 22 Mei. 
     
"Terjadi sekitar 21 ribu pelanggaran selama Operasi Patuh Semeru 2017 yang berlangsung 9 – 22 Mei," ujar Kepala Satuan Lalu Lintas Polrestabes Surabaya Ajun Komisaris Besar Polisi Adewira Siregar kepada wartawan di Surabaya, Selasa.  
     
Dia memaparkan, yang paling banyak dilanggar oleh pengendara di Surabaya adalah pelanggaran rambu lalu lintas, marka jalan, dan tidak memiliki kelengkapan dokumen kendaraan seperti Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendraan (STNK). 
     
"Untuk wilayah kawasan timur Surabaya menjadi penyumbang terbanyak pelanggaran, dengan prosentase hampir 50 persen dari keseluruhan pelanggaran di wilayah hukum Polrestabes Surabaya," katanya menjelaskan.
     
Ade membandingkan, pada operasi serupa yang digelar tahun lalu hanya diperoleh sebanyak 15.600 pelanggaran.   "Itu artinya pelanggaran lalu lintas tahun ini meningkat 36 persen dibandingkan operasi serupa pada tahun lalu," katanya. 
     
Menurut dia, persentase peningkatan pelanggaran tersebut dinilai tinggi, yang juga menandakan bahwa kesadaran atau kepatuhan warga Surabaya terhadap lalu lintas masih minim. 
     
"Ini mengindikasikan bahwa bagi warga Surabaya peraturan lalu lintas bukan merupakan suatu kebutuhan tetapi lebih kepada hal yang menakutkan. Jika ada petugas, warga patuh. Namun saat petugas tak ada, warga cenderung melakukan pelanggaran," ucapnya.
     
Ade menambahkan, naiknya jumlah pelanggaran lalu lintas di Surabaya bisa juga disebabkan oleh semakin banyaknya jumlah kendaraan di jalan. 
     
"Peluang terjadinya pelanggaran memang lebih besar ketika jumlah kendaraan semakin banyak," katanya.
     
Lebih lanjut Ade mengimbau, meski Operasi Patuh Semeru tahun ini telah berakhir, warga Surabaya agar lebih meningkatkan kepatuhannya. 
     
"Cobalah berkendara dengan tertib dan aman agar selamat sampai tujuan dan kecelakaan bisa ditekan serendah mungkin," tuturnya. (*)

Pewarta: Hanif N

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017