Surabaya (Antara Jatim) - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur di halaman kantor itu di Surabaya, Jumat, memusnahkan barang bukti berupa ganja dan sabu-sabu hasil pengungkapan selama tiga bulan. 

Ketua BNNP Jatim Brigjen Pol Fatkhur Rahman saat pemusnahan menjelaskan barang bukti ganja yang dimusnahkan seberat 10,5 kilogram dan sabu-sabu seberat 1,5 kilogram.

"Barang bukti pemusnahan berasal dari pengungkapan sembilan kasus dengan 10 tersangka dan merupakan hasil pengungkapan selama tiga bulan terakhir," kata Fatkhur.

Dia menjelaskan, modus yang digunakan dalam kasus yang berhasil diungkap pihaknya ada bermacam-macam, seperti menggunakan kurir, dimasukkan perut, dan melalui titipan kilat.

Fatkhur menyebut narkoba yang dimusnahkannya berjumlah lumayan banyak. Bila narkoba itu lolos dari pengawasan, maka dampaknya adalah akan ada ribuan generasi muda yang menjadi budak narkoba.

Fatkhur mengemukakan bahwa narkoba akan terus mencari jalannya untuk meracuni masyarakat, termasuk dengan menciptakan narkoba jenis baru. Selain itu ada beberapa jaringan dari pemusnahan ini yakni jaringan Medan-Surabaya dan ada juga jaringan lokal.

"Ada sekitar 600an narkoba. Yang beredar di Indonesia ada sekitar 100an. Ada kemungkinan jumlah itu bertambah, khususnya yang narkoba sintetis. Kami akan terus awasi peredarannya," ujar Fatkhur.(*) 
Video oleh: Willy Irawan

Pewarta: willy irawan

Editor : Masuki M. Astro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017