Bondowoso (Antara Jatim) - Kementerian Agama Bondowoso, Jawa Timur mencatat sebanyak tiga orang calon haji (calhaj) di Kota Tapai itu ditunda keberangkatannya karena sudah berstatus haji (pernah berangkat haji).

"Calon haji yang kami tunda keberangkatannya yakni Haji Sudarus beserta dua orang keluarganya warga Kelurahan Kota Kulon, Kecamatan Kota Bondowoso," ujar Kepala Seksi Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Bondowoso, H Yunus di Bondowoso, Rabu.

Menurutnya, penundaan keberangkatan satu keluarga calon haji (tiga calhaj) itu dilakukan karena memang sesuai aturan bagi calon haji yang sudah berstatus haji atau pernah berangkat haji sebelumnya harus ditunda dan memprioritaskan bagi calon haji baru.

Karena ketiga calon haji yang ditunda keberangkatannya itu, kata dia, yang sebelumnya terdaftar calon haji reguler saat ini masuk pada calon haji cadangan dan mereka juga masih memiliki kesempatan jika calon haji yang lain ada yang menunda keberangkatannya (menggantikan calhaj reguler atau calhaj cadangan).

"Bagi tiga calon haji tersebut masih memiliki kesempatan melakukan pelunasan dan berangkat haji tahun ini, jika calon haji reguler maupun cadangan ada yang mengundurkan diri," ucapnya.

Yunus menyebutkan, jumlah calon haji reguler pada 2017 sebanyak 636 orang dan tiga diantaranya calon haji yang ditunda karena berstatus haji dan seluruhnya sudah melakukan pelunasan pada tahap pertama. Sedangkan calon haji cadangan sebanyak 35 orang dan yang melakukan pelunasan 21 orang calon haji.

Jumlah kuota haji pada tahun ini, lanjut dia, bertambah bila dibandingkan tahun sebelumnya yakni pada 2016 kuota haji 588 orang sedangkan pada tahun ini (2017) sebanyak 636 orang ditambah cadangan 35 orang.

"Sebagian besar calon haji yang melunasi atau membayar biaya haji sudah menerima buku manasik haji dan jadwal keberangkatan diperkirakan pada 17 Juli 2017. Oleh karena itu kami mengimbau bagi yang calon haji yang sudah melunasi harus tetap menjaga kesehatan," tuturnya. (*)

Pewarta: Novi Husdinariyanto

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017