Sidoarjo (Antara Jatim) - Petugas Kantor Wilayah Hukum dan HAM Provinsi Jawa Timur memusnahkan ribuan unit telepon genggam yang berhasil disita dari warga binaan atau tahanan penghuni lembaga pemasyarakatan serta rumah tahanan negara.

Plt Kepala Kanwilkumham Jatim Adjar Anggono, di Sidoarjo, Kamis mengatakan, telepon genggam yang dimusnahkan tersebut merupakan barang sitaan selema beberapa bulan terakhir.

"Telepon genggam tersebut berhasil disita dari Lapas Klas 1 Surabaya, di Porong Sidoarjo, Lapas Klas II Sidoarjo dan juga Rumah Tahanan Negara Klas I Surabaya di Medaeng Sidoarjo," katanya pada puncak peringatan Hari Pemasyarakatan di Jawa Timur.

Ia mengemukakan, ribuan unit telepon genggam tersebut dimusnahkan dengan cara direndam di dalam larutan air garam dengan tujuan untuk merusak elemen yang ada di dalam telepon genggam.

"Selain dimasukkan ke dalam larutan air garam, telapon genggam ini juga kami musnahkan dengan cara kami bakar. Kami akan terus berusaha untuk melakukan razia dan menyita telepon genggam milik para warga binaan," katanya.

Disinggung mengenai penuhnya jumlah penghuni di lapas dan rutan, dirinya mengatakan, kalau akan dilakukan upaya pemindahan penghuni untuk mengatasi masalah ini.

"Kalau membangun lapas baru masih belum memungkinkan. Oleh karena itu, salah satu cara yang bisa dilakukan adalah dengan memindahkan penghuninya ke seluruh lapas dan rutan di Jawa Timur," urainya.

Ia menjelaskan, idealnya rutan digunakan untuk tahanan dengan masa hukuman kurang dari satu tahun dan lapas digunakan untuk masa hukuman lebih dari satu tahun.

"Saat ini di seluruh Jawa Timur terdapat lebih dari 20 ribu narapidana dan juga tahanan yang tersebar di seluruh lapas dan rutan," tukasnya.(*)

Pewarta: Indra Setiawan

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017