Trenggalek (Antara Jatim) - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur bertahap melakukan pembimbingan terhadap sekolah dalam menyusun rencana kerja dan anggaran (RKA) untuk pencairan dana bantuan operasional sekolah (BOS) 2017.

"Sosialisasi dan panduan penyusunan sudah kami lakukan sejak tiga bulan terakhir," kata Ketua PGRI Kabupaten Trenggalek Munib di Trenggalek, Rabu.

Kendati tidak mudah, ia mengaku yakin penyesuaian akan terjadi. Menurut Munib, proses pembelajaran yang dilakukan telah diserap oleh masing-masing perwakilan guru sekolah dan mulai diterapkan dengan tetap berada di bawah bimbingan serta pengawasan dinas pendidikan setempat.

"Sekolah telah dipandu menyusun RKA dalam 3 jenis belanja, yaitu belanja pegawai, belanja barang/jasa dan belanja modal," katanya.

Munib menambahkan, tim juga meneliti RKA dari 422 SDN, 10 SMP SATAP dan 40 SMPN untuk mentantisipasi agar tidak ada jenis belanja yang penempatanya keliru sehingga berpotensi menyulitkan saat pengesahan surat pertanggungjawaban (SPJ) serta dalam penyusunan laporan keuangan SKPD.

"Namun karena SDM masing-masing sekolah terutama SD yang jumlah SDM nya terbatas maka dibutuhkan waktu yang lama untuk menyusun RKA yang benar," ujarnya.

Ia mengingatkan, dalam hal ini semua berkepentingan, sehingga semua juga harus proaktif dalam mendorong percepatan adaptasi kalangan pendidik di sekolah dalam memahami regulasi baru tentang penyaluran BOS sebagaimana tertuang dalam Permendikbud Nomor 8/2017 dan Surat Edaran Mendagri Nomor 910/106/SJ di tahun 2017.

"Pemerintah maupun dinas harus proaktif begitu juga dengan sekolah," imbaunya.

Munib juga menegaskan bahwa dinas dengan sekuat tenaga membantu mempercepat pencairan dana BOS.

"Lembaga sekolah sendiri jangan segan bertanya dan meminta bantuan bila mengalami kesulitan. Apalagi saat ini dana BOS sangat dibutuhkan oleh sekolah, pasalnya musim ujian sekolah," katanya.

Sementara itu, Bupati Trenggalek Emil Elestianto Dardak berharap semua pihak terkait bekerja keras sehingga dana BOS bisa segera dicairkan.

"Memang perlu penyesuaian yang cukup mendasar terhadap proses pencairan dana BOS, salah satunya bahwa seluruh SD dan SMP negeri tahun ini harus membuat RKA," katanya.

Emil menginstruksikan kepada jajaran dinas pendidikan agar intensif memberikan bimbingan yang ke setiap sekolah agar penyesuaian cepat dilakukan, terutama melalui SDM guru pendidik di masing-masing sekolah penerima dana BOS.

"Tidak bisa dipungkiri ada dampak dari waktu pelaksanaannya, karena itu kami harapkan dukungan dan kerjasama dari semua pihak. Mohon doa restu agar semua proses dapat berlangsung dengan baik dan tertib," kata Emil.

Diakui Emil, terbitnya Permendikbud 8/2017 dan Surat Edaran Mendagri nomor 910/106/SJ tahun 2017  terkait dengan pengelolaan dana BOS sempat membuat jajaran sekolah-sekolah mulai tingkat SD dan SMP kewalahan karena tidak terbiasa membuat RKA guna pencairan dana BOS 2017.

Penyusunan rencana kerja dan anggaran itu sendiri dimaksudkan karena dana BOS harus dicatat sebagai pendapatan dan belanja dalam APBD.  (*)

Pewarta: Destyan H. Sujarwoko

Editor : Tunggul Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017