Situbondo (Antara Jatim) - Tim penyidik tindak pidana korupsi (Tipikor) Polres Situbondo, Jawa Timur, terus melakukan penyelidikan terkait dengan pengerjaan proyek mesin pompa air pertanian yang bernilai sekitar Rp6,8 miliar dengan memintai keterangan dari kelompok tani dan himpunan petani pengguna air.

"Setelah penyidik kami turun ke lokasi proyek mesin pompa air untuk mengaliri areal pertanian beberapa hari lalu, saat ini kami telah memintai keterangan dari sejumlah kelompok tani dan himpunan petani pengguna air (HIPPA)," ujar Kasat Reskrim Polres Situbondo, AKP I Gede Lila Buana Arta, di Situbondo, Kamis.

Menurutnya, memintai keterangan kelompok tani maupun himpunan petani pengguna air tersebut untuk mengetahui proyek pompa air pertanian Tahun Anggaran 2016, itu apakah sudah diserahkan kepada kelompok tani atau tidak.

Setelah mesin pompa air pertanian yang sempat dilaporkan hilang oleh sejumlah pelaksana proyek tersebut, katanya, membuat penyidik tindak pidana korupsi Polres setempat turun ke lokasi mesin pompa air, karena khawatir ada indikasi lain.

"Saat ini yang dimintai keterangan baru kelompok tani, sedangkan untuk mengklarifikasi pelaksana proyek (kontraktor) masih belum dan yang terpenting saat ini kami fokus pengumpulan keterangan maupun data (pulbaket/puldata)," katanya.

Sementara Kapolsek Panji AKP Hariyono mengatakan, beberapa waktu lalu seorang pelaksana proyek mesin pompa air yang lokasi pengerjaannya di Desa Curah Jeru , Kecamatan Panji, datang dan meminta surat laporan kehilangan.

"Waktu itu pelaksana proyek pompa air pertanian memang datang, dan secara tegas kami menolak laporan kehilangan mesin pompa air itu. Karena rekanan tersebut tidak bisa menujukkan nomor mesin pompa air dan nota pembeliannya karena itu menjadi dasar kami mengeluarkan surat laporan kehilangan," ujarnya.

Sebelumnya, tim penyidik tindak pidana korupsi Polres Situbondo turun ke lokasi pengerjaan proyek pompa air setelah adanya laporan kehilangan belasan mesin pompa air guna memastikan apakah benar hilang ataukah ada indikasi lainn.

Beberapa hari lalu penyidik telah turun ke salah satu titik pelaksanaan proyek pompa air, yakni di Desa Tokelan, Kecamatan Panji.

Sementara itu, Kepala Bidang Ketahanan Pangan pada Dinas Tanaman Pangan Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Pemkab Situbondo, Hasan Husni mengatakan mesin pompa air yang dilaporkan hilang tersebut sebanyak 17 unit.

"Kami sudah mengumpulkan seluruh kontraktor maupun pejabat pembuat komitmen (PPK) dan menyarakan pompa yang hilang menjadi tanggung jawab pelaksana proyek karena masih dalam tahap pemeliharaan," katanya.

Data diperoleh, proyek pembangunan pompa air untuk mengaliri areal pertanian itu sebanyak 72 unit pompa air dan tersebar di sejumlah desa di enam kecamatan, di antaranya Kecamatan Panarukan, Jangkar, Panji, Mangaran, Kendit dan Kecamatan Arjasa.

Sedangkan anggarannya bersumber dari APBD 2016 dengan total keseluruhan sekitar Rp6,8 miliar di 36 titik. Dan dalam satu titik pelaksanaan proyek terdapat dua pompa air dengan nilai kontrak sekitar Rp190 juta. (*)

Pewarta: Novi Husdinariyanto

Editor : Akhmad Munir


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017