Surabaya (Antara Jatim) - Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Utama Surabaya menggelar aksi jemput bola melalui pendaftaran Jaminan Kesehatan Nasional - Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) bagi peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri di pusat perbelanjaan.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Utama Surabaya, Mokhamad Cucu Zakaria, Selasa mengatakan, aksi jemput bola ini sasarannya adalah para calon peserta yang sedang berada di World Trade Center (WTC) Surabaya dan sekitarnya. 

"Aksi jemput bola ini merupakan salah satu dari berbagai terobosan BPJS Kesehatan. Setelah melakukan kerjasama dengan PT Lippo Karawaci Tbk dan telah meluncurkan pendaftaran JKN-KIS di Mall City of Tomorrow Surabaya pada tanggal 1 April 2017, kini kami juga hadir di World Trade Center (WTC) Surabaya mulai tanggal 17 April 2017 sampai dengan 23 April 2017," katanya dalam keterangan pers.

Dengan kemudahan ini, kata dia, BPJS Kesehatan Cabang Utama Surabaya memiliki tujuan untuk meningkatkan pelayanan pendaftaran JKN KIS kepada penduduk kota Surabaya. 

"Ini merupakan bentuk layanan dari BPJS Kesehatan untuk masyarakat, sehingga mereka bisa langsung melakukan pendaftaran JKN-KIS di mall tanpa harus mengantri di kantor BPJS Kesehatan," terangnya.

Menurutnya, pendaftaran JKN KIS di WTC tepatnya berada di galeri lantai 2 dan beroperasi dari pukul 10.00 WIB sampai dengan 21.00 WIB. 

"Di sana (WTC) setiap harinya petugas kami akan membantu proses pendaftaran peserta dengan menggunakan sistem Dropbox," kata Cucu.

Cucu menjelaskan, untuk melakukan pendaftaran di mall, calon peserta perlu membawa persyaratan berupa fotocopy elektronik KTP (e-KTP) dan kartu keluarga, mengisi Daftar Isian Peserta (DIP) secara lengkap, fotocopy halaman pertama buku rekening (BNI, BRI, Mandiri atau BTN), dan foto 3x4. 

"Selanjutnya calon peserta tinggal menunggu pemberitahuan nomor 'virtual account' (VA) melalui SMS. Setelah mendapatkan nomor VA, peserta diwajibkan untuk membayar iuran pertama yang harus dibayarkan paling cepat 14 hari dan paling lama 30 hari setelah VA diterbitkan," ujarnya.

BPJS Kesehatan, lanjut dia, akan melakukan pengecekkan pada aplikasi kepesertaan yang akan menampilkan daftar peserta yang sudah melakukan pembayaran iuran pertama. 

"Apabila peserta telah melakukan pembayaran iuran pertama, BPJS Kesehatan akan  mencetak dan mengirimkan kartu JKN-KIS ke alamat peserta," katanya.

Ia menambahkan, kepada masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu atau menginginkan kemudahan dalam mendaftarkan diri dan anggota keluarganya sebagai peserta JKN-KIS akan difasilitasi melalui perluasan kanal-kanal pendaftaran yang ada.

"Di antaranya  pendaftaran melalui Care Center 1500-400 (khusus calon peserta dan keluarga yang belum pernah terdaftar sebelumnya) dan melalui berbagai Point of Service (POS) public area seperti Mall, Bank, Kelurahan dan Kecamatan," tukasnya.(*)

Pewarta: Indra Setiawan

Editor : Tunggul Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017