Sumenep (Antara Jatim) - Seorang siswa di salah satu madrasah aliyah (MA) swasta di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, Senin, mengikuti ujian nasional berbasis kertas dan pensil (UNKP) di rumah tahanan negara (rutan) setempat.

"Salah seorang tahanan titipan dari Kejaksaan Negeri Sumenep berinisial RMD berstatus siswa kelas XII MA. RMD tetap diperkenankan mengikuti UNKP dan tempatnya di salah satu ruangan di Rutan Sumenep," kata Kepala Rutan Kelas II-B Sumenep, Ketut Akbar di Sumenep.

RMD yang siswa kelas XII di salah satu MA swasta di Kecamatan Ganding itu ditangkap polisi pada Februari 2017 dalam kasus narkoba dan langsung ditahan.

Sejak beberapa waktu lalu, polisi telah melimpahkan penanganan perkara yang melibatkan RMD ke Kejaksaan Negeri Sumenep.

Jaksa yang menerima pelimpahan perkara tersebut tetap menahan RMD dan menitipkannya ke Rutan Sumenep.

Sebelumnya, pimpinan MA swasta tempat RMD bersekolah dan walinya berkoordinasi dengan pimpinan Rutan Sumenep yang intinya memberitahukan RMD berstatus peserta UNKP MA 2017 sekaligus meminta izin supaya RMD bisa mengikuti UNKP.

"Kami tentunya tidak bisa melarang seorang siswa untuk ikut ujian. Namun, harus sesuai prosedur, yakni RMD mengikuti UNKP di Rutan Sumenep di bawah pengawasan guru dan petugas kami," kata Ketut, menerangkan.

RMD menjalani UNKP MA 2017 di Bengkel Kerja Rutan Sumenep dengan tetap mengenakan rompi dari rutan.

Pada tahun ini, ujian nasional berbasis komputer (UNBK) dan UNKP SMA/MA dilaksanakan pada 10-13 April. (*)
Video oleh: Slamet H

Pewarta: Slamet Hidayat

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017