Madiun (Antara Jatim) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun melakukan penelitian terhadap Situs Geger yang ditemukan warga di Dusun Dempuh, Desa Geger, Kabupaten Madiun, Jawa Timur.
     
Kepala Bidang Kebudayaan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Madiun Ismono, Selasa mengatakan penelitian tersebut dilakukan dengan menggandeng petugas dari Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Trowulan, Mojokerto.
     
"Setelah ada laporan warga tentang temuan Situs Geger, Kecamatan Geger, kami lalu melaporkan ke BPCB dan ditindaklanjuti dengan peninjauan. Kami sangat mendukung peninjauan dan penelitian yang dilakukan oleh BPCB Trowulan," ujar Ismono kepada wartawan.
     
Menurut dia, selain menggandeng BPCB, pihaknya nantinya juga akan melibatkan Balai Arkeologi Yogyakarta untuk melakukan kajian tentang kemungkinan tinggalan budaya di Situs Geger tersebut.
     
"Sehingga diharapkan dengan adanya keterlibatan dua lembaga berwenang tersebut dapat diketahui tinggalan budaya apa agar dapat dimanfaatkan oleh warga dan Pemkab Madiun untuk wisata sejarah atau budaya," kata dia.
     
Selain itu, pihaknya juga akan memberikan laporan kepada Bupati Madiun Muhtarom tentang hasil penelitian BPCB tersebut agar nantinya Bupati dapat mengambil keputusan tentang tindak lanjut dari temuan dan penelitian di situs setempat. 
     
Sementara, berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan petugas dari BPCB Trowulan, Muhammad Ichwan, telah ditemukan struktur bangunan di situs tersebut. Di antaranya, lingga yoni, ambang pintu, kemuncak, serta tumpukan batu bata kuno.
     
Muhammad Ichwan mengatakan, temuan lingga yoni menunjukkan jika situs tersebut kemungkinan besar merupakan peninggalan zaman kerajaan hindu. 
     
"Selain itu, temuan ambang pintu memperkuat dugaan jika situs ini dulunya merupakan struktur bangunan sebuah candi," kata Muhammad Ichwan.
     
Ia memperkirakan luas area struktur bangunan tersebut mencapai sekitar 11,5 meter kali 11 meter. Namun untuk mengetahui kepastiannya dibutuhkan penelitian yang lebih dalam lagi.
     
Seperti diketahui, pada pertengahan bulan Maret 2017, sejumlah warga Dusun Dempuh, Desa Geger, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun menemukan lingga yoni dan bekas batu bata kuno yang berserakan.
     
Warga lalu melaporkan temuan tersebut ke perangkat desa dan kemudian dilanjutkan ke dinas terkait. Dimungkinkan hasil penelitian tersebut nantinya akan ditindaklanjuti dengan penelitian dan ekskavasi dari pihak berwenang lainnya. (*)

Pewarta: Louis Rika Stevani

Editor : Masuki M. Astro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017