Sumenep (Antara Jatim) - Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pembangunan Kepariwisataan pada tahun ini sebagai pedoman penataan dan pengembangan pariwisata setempat pada masa mendatang. 

"Alhamdulillah, penyusunan materi raperdanya sudah selesai dan telah kami serahkan kepada pimpinan DPRD Sumenep," ujar Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sumenep, Yayak Nurwahyudi di Sumenep, Senin.

Sebelumnya, kata dia, pihaknya telah menyelesaikan penyusunan rencana induk pembangunan kepariwisataan daerah 2016-2030.

Materi pokok rencana induk tersebut yang selanjutnya menjadi pedoman penyusunan raperda pembangunan kepariwisataan.

"Pemerintah daerah sebenarnya telah merancang rencana induk pembangunan kepariwisataan daerah itu sejak 1996," ujarnya.

Yayak menjelaskan, saat ini, pemerintah daerah memang menggenjot semua potensi kepariwisataan agar lebih tertata dalam rangka peningkatan kesejahteraan warga.

Pembangunan kepariwisataan di Sumenep tetap akan berkonsep pemberdayaan warga dan mengusung kearifan lokal.

"Kami telah menyerahkan materi raperda pembangunan kepariwisataan ke DPRD Sumenep sejak beberapa waktu lalu," katanya.

Saat ini, materi raperda tersebut masih dibahas oleh Badan Pembentukan Perda DPRD Sumenep guna ditindaklanjuti.

Sejak akhir 2016, Pemkab Sumenep juga mencanangkan 2018 sebagai tahun kunjungan wisata setempat.

Sumenep memiliki banyak objek wisata yang ramai dikunjungi wisatawan nusantara maupun mancanegara, di antaranya Pantai Lombang di Kecamatan Batang Batang, Pantai Pulau Gililabak di Talango, dan Keraton Sumenep di Kota. (*)
Video oleh: Slamet H

Pewarta: Slamet Hidayat

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017