Situbondo (Antara Jatim) - Pemerintah Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, akan segera menertibkan para pemulung sampah di tempat pembuangan akhir atau TPA sampah dan pemulung akan diberi atau dibuatkan  kartu tanda anggota (KTA).

"Setiap pemulung yang biasa memungut sampah di tempat pembuangan akhir (TPA) sampah maupun tempat pembuangan sampah (TPS) akan diberi identitas semacam KTA atau kartu tanda anggota guna memudahkan pemantauan terhadap pemulung," ujar pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pemkab Situbondo, Cholil di Situbondo, Minggu.

Menurutnya, tujuan penertiban dan pemberian kartu identitas pemulung selain mudah dipantau tujuan lainnya juga agar para pemulung ikut bersama-sama menjaga kebersihan di TPA dan TPS.

Selama ini yang terjadi, katanya, sebagian besar pemulung yang seringkali keluar masuk di TPA dan hanya memungut sampah tidak pernah mempedulikan kebersihan di lingkungan tempat pembuangan akhir sampah.

"Penertiban pemulung lewat pembuatan KTA sampai saat ini masih dalam pendataan dan sejak bulan lalu (Maret) juag sudah dilakukan pendataan. Harapannya pembuatan KTA ini untuk pemulung akan memudahkan proses pemantauannya," ucapnya.

Cholil menambahkan, saat ini proses identifikasi pemulung sudah dilakukan dan petugas TPA tidak akan mengizinkan pemulung masuk TPA jika belum terdaftar dan memiliki KTA.

"Kalau pemulung yang telah mengantongi KTA nantinya harus mengikuti aturan yang dibuat Dinas Lingkungan Hidup, diantaranya mentaati areal pemulung mencari barang bekas serta merapikan kembali tumbukan sampah yang sudah diacak-acak agar tetap terlihat rapi," paparnya. (*)

Pewarta: Novi Husdinariyanto

Editor : Akhmad Munir


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017