Surabaya (Antara Jatim) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan wilayah Jawa Timur mendorong peningkatan kepesertaan jaminan pensiun di wilayah setempat, tujuannya untuk mempertahankan derajat kehidupan yang layak bagi peserta.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur Abdul Cholik, di Surabaya, Senin mengatakan sampai dengan Februari 2017 terdapat 45.634 perusahaan aktif dengan total tenaga sebesar 1.483.287 orang, dan untuk peserta nonaktif sampai sebesar 1.688.350 pekerja.
"Dan untuk program jaminan pensiun sampai dengan Februari 2017 tercatat ada 8.320 perusahaan aktif dengan total tenaga kerja aktif sebesar 813.089 pekerja," katanya.
Cholik mengatakan, hingga akhir 2017 diharapkan ada peningkatan jumlah perusahaan yang ikut dalam jaminan pensiunan, sebab potensinya mencapai 51.269 perusahaan.
"Kalau jumlah pekerja, itu sudah melebih target awal 658.156 peserta, dan kini tercapai 813.089 pekerja atau meningkat 123.54 persen," katanya.
Ia mengatakan, jaminan pensiun merupakan jaminan sosial untuk mempertahankan derajat kehidupan yang layak bagi peserta, dengan memberikan penghasilan setelah memasuki usia pensiun, mengalami cacat total tetap, atau meninggal dunia.
"Manfaat jaminan pensiun akan dibayarkan kepada peserta setelah mencapai usia pensiun sesuai formula yang ditetapkan UU Nomor 40 Tahun 2004, pasal 41 ayat (3), dan mengacu pada PP 45/2015 yang disebutkan usia pensiun ditetapkan 56 tahun," katanya.
Namun demikian, kata Cholik, mulai 1 Januari 2019 usia pensiun akan menjadi 57 tahun, dan selanjutnya akan terus bertambah satu tahun dalam setiap tiga tahun sekali, sampai mencapai usia pensiun 65 tahun.
Cholik mengatakan, pemberi kerja atau perusahaan juga wajib mendaftarkan pekerjanya pada program pensiun sesuai penahapan kepesertaan berdasarkan ketentuan peraturan perundangan.
"Perusahaan yang wajib mendaftarkan pekerjanya pada program jaminan pensiun adalah untuk skala usaha menengah dan usaha besar, hal ini mengacu permenaker No 29/2015, pasal 2 ayat 3 dan pasal 3 ayat 1," katanya.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017