Pamekasan (Antara Jatim) - Kapolres Pamekasan AKBP Nuwo Hadi Nugroho menyatakan, berita penculikan anak yang akhir-akhir ini beredar di jejaring sosial facebook, bohong.

"Itu tidak benar dan tidak pernah ada kasus penculikan anak seperti yang banyak beredar di facebook itu di Pamekasan ini," katanya di Pamekasan, Kamis.

Ia menjelaskan, gambar yang diunggah di facebook merupakan gambar di daerah lain dan tidak sesuai dengan kenyataan yang sebenarnya.

Ia mencontohkan seperti kasus penculikan anak yang dikabarkan terjadi di Dusun Brukoh, Desa Bajang, Kecamatan Pakong, Pamekasan beberapa hari lalu.

Kala itu, pemilik akun facebook atas nama Eros Divi mengunggah foto seorang perempuan yang wajahnya berlumuran darah dan di sekitarnya terlihat banyak orang, termasuk aparat keamanan dari TNI dan Polri.

Pengunggah gambar itu membuat keterangan bahwa perempuan yang berlumuran darah itu ditangkap warga beramai-ramai di Dusun Brukoh, Desa Bajang, Kecamatan Pakong, karena hendak menculik siswa SD.

"Padahal setelah petugas ke sana, tidak ada apa-apa, bahkan kepala desanya merasa dirugikan dengan pemberitaan itu," UJAR Kapolres.

Tidak hanya itu saja, berita tentang penculikan anak juga beredar dalam bentuk vedio yang telah diedit sedemikian rupa, sehingga bersuara seperti percakapan sehari-hari orang Madura.

Dalam vedio itu, terlihat seorang anak lehernya terluka dan diberitakan oleh pengirim vedio bahwa kejadiannya di Madura. Padahal kejadian aslinya di luar negeri dan vedio itu tidak berkaitan sama sekali dengan penculikan anak.

"Oleh karena itu, kami meminta masyarakat selektif dalam membaca berita-berita yang tidak jelas sumbernya," ucap Kapolres.

"Jika ada berita seperti itu, sebaiknya menanyakan kepada pengirim berita, gambar atau vedio, darimana dia mendapatkan berita itu," katanya menambahkan.

Sementara, akibat berita bohong yang semakin banyak menyebar di jejaring sosial facebook itu, kini masyarakat menjadi resah.

Dua orang gila di Sampang dan Pamekasan telah menjadi korban amuk massa, karena diduga sebagai penculik anak.

"Makanya kami juga mengajak kepada semua elemen masyarakat untuk ikut berperan aktif menangkap berita bohong yang tidak bertanggung jawab seperti marak beredar di facebook akhir-akhir ini," katanya.

Kapolres menjelaskan, pihaknya juga telah mengeluarkan maklumat terkait maraknya kabar bohong penculikan anak yang meresahkan masyarakat itu. Salah satunya terkait ancaman pidana sebagaimana telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. (*)

Pewarta: Abd. Azis

Editor : Masuki M. Astro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017