Madiun (Antara Jatim) -  Dinas Perdagangan Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun, Jawa Timur, berencana menerbitkan tanda daftar usaha (TDU) bagi ratusan pedagang kali lima (PKL) yang ada di wilayahnya sebagai wujud pembinaan dan pengawasan kegiatan ekonomi mikro.
     
Kepala Dinas Perdagangan Gaguk Hariyono di Madiun, Kamis mengatakan, PKL sebagai bagian dari usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), sangat penting keberadaannya karena ikut meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Kota Madiun.
     
"Keberadaan PKL di Kota Madiun ikut berperan dalam menumbuhkan pertumbuhan ekonomi Kota Madiun. Sehingga perlu adanya data yang jelas mengenai jumlah PKL dan aktivitas usaha yang dikelolanya," ujar Gaguk kepada wartawan.
     
Menurut dia, saat ini baru dilakukan pendataan dan pembinaan kepada PKL di Kota Madiun. Mereka biasanya tergabung dalam kelompok-kelompok paguyuban. Sesuai data Dinas Perdagangan Kota Madiun, saat ini ada sebanyak 925 PKL yang terdata.
     
Setelah terdata, rencananya Pemkot Madiun akan menerbitkan tanda daftar usaha (TDU) terhadap PKL-PKL tersebut sebagai wujud pembinaan dan pengawasan yang berkelanjutan.
     
Dengan pegawasan dan pembinaan tersebut diharapkan PKL dapat tetap beraktivitas tanpa meninggalkan prinsip kepentingan umum, sosial, budaya, estetika, ekonomi, keamanan, ketertiban, kesehatan, dan kebersihan lingkungan.
     
"Tahun ini mulai didata dan kemudian diajak bicara mencari solusi yang baik untuk PKL itu sendiri dan pembangunan Kota Madiun ke depan. Setelah itu baru diterbitkan TDU," katanya.
     
Sehingga nantinya PKL di Kota Madiun bisa melakukan usaha tanpa ada kekhawatiran asalkan mematuhi peraturan daerah yang ada di Kota Madiun. 
     
Sementara, salah satu pelaku usaha PKL di Madiun, Eko Purwanto menyambut baik rencana Pemkot Madiun untuk menerbitkan TDU yang telah lama diimpikan oleh para PKL.
     
"Dengan adanya TDU nanti, kami merasa aman dan nyaman karena usaha kami tidak terganggu. Sehingga kami dapat melakukan aktivitas dagang. Kami juga dapat mengetahui peraturan apa yang harus ditaati, mana yang boleh dan mana yang tidak boleh. Sehingga tidak digaruk," kata Eko.
     
Pihaknya berharap rencana tersebut dapat segera terwujud. Ia juga ingin pemkot melakukan kegiatan sosilaisasi pembinaan secara rutin dengan para PKL, sehingga tidak merasa dianaktirikan. (*)

Pewarta: Louis Rika Stevani

Editor : Masuki M. Astro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017