Lamongan (Antara Jatim) - Wakil Gubernur Jawa Timur Saifullah Yusuf meminta agar setiap kepala desa (kades) memahami aturan penggunaan dana desa, supaya dikemudian hari tidak ada masalah dengan penggunaannya.

"Saya minta Kades pahami kegunaan dana desa, dan dalam penggunaannya tetap mengikuti ketentuan yang berlaku," kata pejabat yang akrab dipanggil Gus Ipul itu saat Pengukuhan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perkumpulaan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (P-Apdesi) di Kabupaten Lamongan, Jatim, Kamis.

Gus Ipul menyebut, hadirnya Undang-undang tentang desa memberikan ruang yang lebih besar bagi Kades untuk memajukan desanya, terutama dengan adanya anggaran dari pemerintah pusat.

Namun demikian, kata dia, Kades bisa mewujudkan hal itu semua dengan syarat membuat pemerintahan desa yang bersih, efektif dan efisien.

Anggota DPR RI yang juga Dewan Pembina DPP P-Apdesi Budiman Sujatmiko yang hadir dalam kegiatan itu mengatakan, Kades merupakan orang yang luar biasa dan bisa melakukan pekerjaan luar biasa di desa dengan memajukan masyarakatnya.

Menurut Budiman, dengan adanya undnag-undang desa jarak pemisah antara desa dengan kota sudah tidak ada lagi, karena sudah ada pendanaan untuk menjadikan desa maju.

Sementara itu, terkait upaya membangun desa, Bupati Lamongan Fadeli mengatakan program pemkab dalam memajukan desa sudah ada, yakni "Gerakan Membangun Ekonomi Rakyat Lamongan Berbasis Pedesaan" (Gemerlap) yang dilakukan dengan kerja sama Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

"Program ini dibuat agar desa bisa lebih maju, seiring dengan kemajuan yang dicapai BUMDes," katanya

Ia menyebutkan, di Kabupaten Lamongan saat ini sudah ada 262 BUMDes, dan dari jumlah itu 195 di antaranya sudah aktif melakukan kegiatan.(*)

Pewarta: A Malik Ibrahim

Editor : Tunggul Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017