Sampang (Antara Jatim) - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Pemkab Sampang, Jawa Timur, Malik Amrullah, menyatakan pencairan dana desa tahun ini lambat karena hingga Maret 2017 belum dicairkan.

"Ini terjadi karena rencana anggaran belanja desa (APBDes) 2017 belum diajukan," katanya di Sampang, Kamis.

Malik menjelaskan, sesuai dengan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis tentang pencairan dana desa, pencaiaran bisa dilakukan apabila desa telah mengajukan rencana kegiatan dan program anggaran dalam APBDes.

Sedangkan di Kabupaten Sampang, hingga kini baru ada empat desa dari total 180 desa yang tersebar di 14 kecamatan yang mengajukan usulan penggunaan keuangan desa, dalam bentuk RAPBDes.

"Jadi, sampai saat ini hanya ada empat desa secara resmi mengajukan anggaran pendapatan belanja desa (APBDes) itu," ujar Malik.

Saat ini, sambung dia, pihaknya masih akan melakukan verifikasi dan validasi terlebih dahulu. Apabila nantinya terdapat kekurangan tentunya pihaknya meminta dilakukan revisi.

Malik Amrullah menjelaskan, total dana desa yang dikucurkan pemerintah pusat untuk 180 desa di Kabupaten Sampang sebanyak Rp167 miliar lebih.

Dibanding 2016, alokasi dana desa itu naik, mengingat tahun lalu, dana yang dikucurkan pemerintah pusat hanya sebesar Rp131 miliar lebih.

"Jumlah ini hanya berdasarkan informasi dari pemerintah pusat, dan bisa dicairkan apabila desa telah mengajukan usulan rencana kegiatan melalui RAPBDes," kata Malik. (*)

Pewarta: Abd. Azis

Editor : Masuki M. Astro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017