Madiun (Antara Jatim) - Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UMKM Kabupaten Madiun, Jawa Timur, melakukan sidak ke sejumlah toko eletronik yang ada di wilayah iyu guna mengantisipasi adanya barang eletronik non-standar nasional Indonesia (SNI) yang masih dijual.
Kasi Metrologi dan Perlindungan Konsumen, Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UMKM Kabupaten Madiun, Suprijadi, di Madiun, Senin mengatakan sidak tersebut menindaklanjuti surat teguran dari UPTD Konsumen Jawa Timur kepada sejumlah toko elektronik di Kabupaten Madiun yang menjual barang elektronik non-SNI.
"Dari hasil sidak di sejumlah toko yang mendapat teguran tersebut, tidak lagi ditemukan barang elektronik non-SNI yang masih dipajang di etalase," ujar Suprijadi kepada wartawan.
Pihaknya memberikan peringatan agar para pedagang barang elektronik tersebut mematuhi aturan perdagangan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Ia memastikan akan bertindak tegas, jika di kemudian hari setelah ada surat teguran tersebut, para pedagang tetap menjual barang elektronik non-SNI.
"Kami akan menindak tegas dengan menutup izin usaha perdagangannya jika masih ada pedagang yang ditemukan menjual barang elektronik tidak berlabel SNI," kata dia.
Seperti diketahui, pemerintah melalui Direktorat Jenderal Standardisasi dan Perlindungan Konsumen (SPK) Kementerian Perdagangan sedang giat melakukan pengawasan ketat terhadap peredaran barang-barang yang di antaranya tidak sesuai dengan ketentuan.
Pengawasan barang beredar dilakukan di berbagai wilayah di Indonesia dengan menyoroti Standar Nasional Indonesia (SNI) Wajib terkait keamanan, keselamatan, kesehatan, dan lingkungan (K3L), pemenuhan ketentuan pencantuman label, serta kewajiban melengkapi buku petunjuk penggunaan (manual) dan kartu garansi (MKG) dalam Bahasa Indonesia.
Jenis produk yang diuji dan diawasi tersebut di antaranya barang elektronik, bahan bangunan, suku cadang, produk tekstil, mainan, deterjen, dan barang-barang lainnya.
Adapun tujuan dari kegiatan tersebut adalah untuk memberikan perlindungan kepada konsumen tentang penggunaan barang-barang yang aman dan nyaman saat dipakai. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017