Surabaya (Antara Jatim) - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur menegaskan akan tetap melakukan pemantauan secara intensif terhadap makanan dan minuman di lingkugan sekolah guna mengantisipasi peredaran narkoba.

"Meski hasil laboratorium permen dot negatif, namun kami tetap akan melakukan pemantauan secara intensif entah itu seminggu, dua minggu atau sebulan sekali," kata Kepala BNNP Jatim Brigjen Pol Fatkhur Rahman ketika jumpa wartawan di Surabaya, Jumat.

Dari pemantauan itu, lanjut dia, akan diambil contoh beberapa makanan-minuman untuk diperiksa di laboratorium. "Ini dalam rangka untuk melakukan pencegahan, siapa tahu masih ada bandar sindikat narkoba yang mau memanfaatkan peluang," kata dia.

Fatkhur mengatakan, pihaknya sudah melakukan pertemuan dengan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini dan sepakat untuk meningkatkan kewaspadaan terkait dengan makanan atau jajanan yang beredar di seputar sekolah.

Ditanya terkait sanksi sosial yang sudah terlanjur diterima pedagang, dirinya mengatakan semua pihak haruslah menerima terkait dengan hasil laboratorium yang sudah keluar, termasuk penjual maupun distributor.

"Walau sekarang sudah dikatakan aman, tapi mereka juga harus melakukan deteksi dini dan antisipasi siapa tahu ketidaktahuannya dimanfaatkan oleh bandar-bandar narkoba," ujarnya.

Fatkhur menjelaskan, walau dalam permen dot tidak ditemukan zat narkoba maupun psikotropika, namun dirinya tetap mengimbau masyarakat terutama orang tua untuk lebih mewaspadai jajanan tersebut.

"Ada kandungan gula dan bahan pangan lain di permen tersebut yang bisa mengakibatkan kanker jika dikonsumsi secara terus menerus," kata dia.

Dia menjelaskan, kandungan-kandungan tersebut antara lain Dextrose Monihydrat, D-Sorbitol, Sucrose, Senyawa Palmitat, Kalsium dan Metil strearat, serta beta laktose.

Sebelumnya, Satpol PP Surabaya menyita permen dot yang beredar di lingkungan sekolah di Surabaya yag diduga mengandung narkotika. Namun setelah diuji di laboratorium Badan Narkotika Nasional (BNN) pusat dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pusat tidak ditemukan zat narkotika dan psikotropika dalam permen tersebut. (*)

Pewarta: willy irawan

Editor : Masuki M. Astro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017