Banyuwangi (Antara Jatim) - Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas mendorong para perangkat desa di daerahnya terus meningkatkan transparansi dalam pengelolaan anggaran.

Anas di Banyuwangi, Jawa Timur, Rabu mengatakan berbagai instrumen untuk melakukan transparansi harus dimanfaatkan, mulai dari pemasangan baliho di tempat strategis, pengumuman di tempat ibadah, hingga website desa.

"Sekarang sudah zamannya transparan. Desa juga harus demikian. Pengelolaan dan peruntukan anggaran di desa harus diketahui masyarakat," katanya dalam keterangan tertulis.

Apalagi, kata dia, dana yang mengalir ke desa kini banyak. Desa kini mengelola Pendapatan Asli Desa (PAD), Dana Desa (DD) yang berasal APBN, serta Alokasi Dana Desa (ADD) dari APBD sebagai pendamping Dana Desa.

Di Banyuwangi, katanya, jumlah ADD tahun ini meningkat. Dari yang Rp83 miliar pada 2016, kini meningkat menjadi Rp148,6 miliar. Anggaran tersebut salah satunya untuk pengentasan warga dari kemiskinan dan anak putus sekolah.

Selain ADD, katanya, dana desa dari pusat yang mengucur ke desa di Banyuwangi pada tahun 2017 ini mencapai Rp172,1 miliar. Sehingga rata-rata tiap desa di Banyuwangi mengelola anggaran lebih dari Rp1 miliar, bahkan mendekati Rp2 miliar.

Karena itu, Anas mengintruksikan agar desa mengumumkan pengelolaan anggarannya secara terbuka kepada masyarakat.

Karena besarnya itu, kata Anas, kewenangan desa juga semakin besar sehingga ada beberapa program yang kewenangannya telah dilimpahkan Pemkab Banyuwangi kepada pemerintah desa, seperti penanganan anak putus sekolah, penanganan kesehatan untuk warga miskin, bedah rumah, dan lainnya.

"Semua kewenangan itu kami iringi dengan pemberian anggaran melalui alokasi dana desa (ADD) yang melengkapi dana desa dari APBN. Jadi sinergi pemerintah desa dan pemerintah kabupaten dalam mengatasi problem-problem di masyarakat sangat penting," ujarnya.

Anas menambahkan, pemerintah desa jangan hanya dituntut untuk bekerja keras, tapi tidak diberi wewenang dan sistem. Oleh karena itu, di Banyuwangi desa diberi wewenang dan telah ada sistem "e-village budgeting" serta "e-monitoring system". Sistem tersebut ikut menjaga pengelolaan dana yang dikelola pemerintah desa.

"Sehingga secara administratif menjadi lebih tertib dan taat aturan. Ini melindungi para perangkat desa dari kesalahan pengelolaan dana yang bisa bermasalah secara hukum," kata Anas. (*)

Pewarta: Masuki M. Astro

Editor : Tunggul Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017