Malang, (Antara Jatim) - Pemerintah Kota Malang mengimbau warga setempat untuk mewaspadai keberadaan cabai kering impor yang saat ini mulai banyak ditemukan di pasar-pasar tradisional di wilayah itu cabai tersebut belum jelas asal usulnya.
    
Kepala Dinas Perdagangan Kota Malang, Jawa Timur Wahyu Setianto di Malang, Jumat meminta masyarakat daerah itu agar lebih mengutamakan mengkonsumsi cabai segar lokal, meski harga cabai kering impor di pasaran jauh lebih murah.
    
"Cabai lokal segar rata-rata dijual di atas harga Rp130 ribu per kilogram. Sedangkan cabai impor kering sekitar Rp70 ribu per kilogram, bahkan ada yang di bawah harga tersebut. Memang harganya lebih murah, namun untuk tingkat keamanan dan kesehatan saya imbau pilih yang segar saja atau lokal," urainya.
    
Ia mengemukakan terkait beredarnya cabai impor di sejumlah pasar tradisional di Kota Malang itu, pihaknya sudah memanggil kepala pasar di bawah koordinasinya. Dan, berdasarkan keterangan kepala pasar, cabai impor kering tersebut juga dijual di Pasar Induk Gadang (PIG) yang menjadi jujugan pedagang.
    
Imbauan untuk mengkonsumsi cabai lokal segar tersebut, tidak hanya berlaku bagi konsumen rumah tangga, tetapi juga para pengusaha makanan, warung-warung makan atau restoran, sebab tidak menutup kemungkinan mereka juga akan menggunakan cabai  impor tersebut.
    
Ia berharap para pemilik resto atau warung makan lebih memilih cabai lokal segar ketimbang impor demi kesehatan dan keamanan konsumen. "Kami masih menyelidiki sejauh mana dan dari mana peredaran cabai kering impor ini," ucapnya.
    
Wahyu mengaku sudah mengambil sampel cabai kering impor tersebut untuk diteliti lebih lanjut.
    
Selain di Kota Malang, penjualan cabai kering impor tersebut juga merambah Kabupaten Malang, yakni di Pasar Karangploso dan Pasar Turen. Bahkan, di dua pasar itu harga jualnya lebih murah lagi, yakni Rp55 ribu hingga Rp65 ribu per kilogram.(*)

Pewarta: Endang Sukarelawati

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017