Surabaya (Antara Jatim) - Pemerintah Provinsi Jawa Timur berharap pemerintah kabupaten/kota  di wilayahnya memberi kemudahan identitas bagi para penghuni panti agar memiliki kartu tanda penduduk elektronik.

"Dengan dimilikinya KTP elektronik untuk para penghuni panti maka jaminan kesehatan dan lainnya akan mudah diurus," ujar Kepala Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Kependudukan Jawa Timur Lies Idawati kepada wartawan di Surabaya, Selasa.

Ia mengakui, sampai saat ini terdapat lebih dari 4.000 orang penghuni panti beragam usia di Jatim belum memiliki kartu identitas resmi.

Menurut dia, remaja putus sekolah terlantar, lanjut usia terlantar, penyandang disabilitas, tuna sosial, eks penderita kusta hingga anak nakal yang kini dirawat di panti-panti berhak untuk memiliki kartu identitas.

Karena itulah pihaknya berharap mereka memiliki kesempatan agar terjamin kependudukannya, termasuk mendapatkan kemudahan biaya kesehatan.

Mantan Kepala Biro Humas dan Protokol Pemprov Jatim tersebut secara khusus berterima kasih kepada Wali Kota Tri Rismaharini yang telah memberi kemudahan bagi para penghuni panti memiliki kartu identitas penduduk.

"Semoga kepala daerah yang lain bisa meniru Bu Risma yang memberikan kemudahan. Kasihan mereka karena penghuni panti juga berhak beridentitas," ucapnya.

Sementara itu, berdasarkan catatan Pemprov, hingga saat ini di Jatim masih terdapat lebih dari dua juta orang belum ber-KTP elektronik karena berbagai alasan, terutama belum tersedianya blanko.

"Saya sudah menyampaikan ke pusat, kebetulan sedang digelar rapat koordinasi kebijakan pelaksanaan penataan sistem adminitrasi kependudukan di sini sehingga bisa diprioritaskan urusan blanko ini," katanya.

Jika persoalan utama ini diselesaikan segara, kata dia, maka ditargetkan pada awal 2018 seluruh warga Jatim telah memiliki KTP elektronik. (*)

Pewarta: Fiqih Arfani

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017