Surabaya (Antara Jatim) - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur menyatakan siap membantu mencari alat bukti terkait dugaan peredaran narkoba oleh tujuh sipir Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Surabaya di Medaeng, Sidoarjo.

Kepala BNNP Jatim Brigjen Pol Fatkhur Rahman di Surabaya, Selasa mengatakan hingga saat ini belum memantau koordinasi yang diajukan Kemenkumham Jatim. Namun dirinya menegaskan akan mendalami dan membantu Kemenkumham untuk mencari alat bukti terkait dugaan peredaran narkoba di lingkungan Rutan tersebut.

"Dugaan peredaran narkoba di Rutan itu sudah lumrah dan banyak terjadi. Sebab, 50 sampai 60 persen penghuni Lembaga Pemasyarakatan (LP) dan Rutan merupakan pencandu dan bandar narkoba," katanya.

Ditanya jika nantinya tidak ditemukan alat bukti keterlibatan tujuh sipir dalam dugaan peredaran narkoba, Fatkhur mengaku akan menyerahkan proses selanjutnya ke Kemenkumham Jatim. Tapi, jika terbukti melakukan tindak pidana narkoba, pihaknya tak segan untuk menjerat ketujuh sipir Medaeng dengan pasal tindak pidana narkotika.

“Akan kita dalami dan kita akan cari tahu bukti-bukti pendukung lainnya. Kalau tidak terbukti ya kita serahkan ke instansi yang bersangkutan. Tidak mungkin kan kita paksakan masuk ke ranah tindak pidana narkotika,” ujarnya.

Senada dengan Fatkhur, Kabid Pemberantasan BNNP Jatim AKBP Wisnu Chandra pihaknya tidak menampik jika akan melakukan rapat dengan pihak Kemenkumham Jatim.

“Kalau sudah terkumpul alat buktinya, baru kita ekspose bersama. Kita kan sitemnya menunggu undangan dari Kanwil Kemenkumham Jatim. Inisiatifnya ya dari Kumham,” katanya.

Wisnu berjanji akan mengusut tuntas kasus ini apabila ditemukan alat bukti yang cukup. Jika sebaliknya tidak terbukti, pihaknya akan menyerahkan kasus itu ke pihak Kemenkumham Jatim.

“Jika tidak terbukti tindak pidana narkotikanya, kita akan kembalikan ke isntitusi terkait. Bagaimana pun juga pidana korupsi itu tugas kepolisian dan kejaksaan. Tapi jika terbukti unsur tindak pidana narkotikanya, akan kita dalami dan proses,” ujarnya. (*)

Pewarta: willy irawan

Editor : Tunggul Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017