Sidoarjo (Antara Jatim) - Petugas Kepolisian Resor Kota Sidoarjo, Jawa Timur, menangkap 94 pelaku penyalahgunaan narkoba dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2017 yang terhitung sejak 2 Februari sampai dengan 13 Februari 2017.

Kepala Kepolisian Resor Kota Sidoarjo Komisaris Besar Polisi Anwar Nasir di Sidoarjo, Senin mengatakan, para pelaku yang ditangkap itu berasal dari 18 polsek di Sidoarjo dan Satuan Reserse Narkoba Polresta Sidoarjo.

"Atas pengungkapan kasus ini, kami berhasil menyita barang bukti 1,33 gram narkoba jenis sabu-sabu, 3.449 butir pil dobel L, 8 butir pil ekstasi dan 74,92 gram narkoba jenis ganja," katanya.

Ia mengemukakan, banyaknya pelaku yang berhasil ditangkap ini membuktikan kalau peredaran narkoba di Sidoarjo masih cukup tinggi.

"Sidoarjo ini nomor dua setelah Kota Surabaya terkait dengan peredaran narkoba. Oleh karena itu, kami menginstruksikan kepada anggota untuk terus memberantas peredaran narkoba di Sidoarjo ini," katanya.

Ia mengatakan, dari 94 orang pelaku tersebut terlibat dalam 90 kasus yang tersebar di 18 kepolisian sektor di Kabupaten Sidoarjo ini.

"Kami akan terus melakukan pemberantasan narkoba, termasuk melakukan tes urine terhadap 61 orang perwira yang ada di lingkungan Polres Sidoarjo dan hasilnya nihil," katanya.

Ia berharap, apa yang sudah dilakukan kali ini bisa mengurangi atau bahkan membersihkan peredaran narkoba yang ada di Kabupaten Sidoarjo.

"Kami akan terus berusaha supaya peredaran narkoba yang ada di Kabupaten Sidoarjo ini bisa ditekan seminimal mungkin atau bahkan dihilangkan karena bisa merusak generasi muda," katanya.(*)
Video oleh : Indra S

Pewarta: Indra Setiawan

Editor : Masuki M. Astro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017