Jember (Antarajatim) - DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur menargetkan untuk menangani tujuh rancangan peraturan daerah (raperda) inisiatif anggota dewan yang diusulkan dalam program leggislasi daerah tahun 2017.

"Awalnya ada 10 rancangan perda inisiatif yang diusulkan, namun atas pertimbangan waktu dan efektifitas maka disepakati tujuh rancangan perda inisiatif yang akan digarap dewan tahun ini," kata Ketua DPRD Jember Thoif Zamroni di Jember, Minggu.

Saat pengusulan dari masing-masing fraksi dan anggota dewan tercatat sebanyak 32 rancangan perda yang muncul, namun pihak Badan Pembuat Peraturan Daerah DPRD menyeleksi puluhan rancangan perda inisiatif tersebut.

"Ketujuh perda inisiatif itu yakni Perda Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B); Perda Pengendalian Minuman Keras dan Narkoba; Raperda Tentang Buruh Migran (Revisi Perda No.8 Tahun 2009); Raperda Kawasan Perumahan dan Pemukiman; Raperda Zakat, Infak dan Shodaqoh; Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Lokal; dan Raperda Baca Tulis Alquran," tuturnya.

Menurutnya pemilihan tujuh raperda inisiatif itu berdasarkan pertimbangan prioritas untuk kebutuhan masyarakat Jember, sehingga pihaknya melihat mana yang dinilai sangat dibutuhkan oleh masyarakat di Kabupaten Jember.

"Rancangan perda inisiatif itu benar-benar diharapkan dapat membantu dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Jember secara keseluruhan," ucap politisi Partai Gerindra Jember itu.

Ia memberikan contoh perlunya perda yang mengatur lahan pertanian karena banyak lahan pertanian yang beralih fungsi menjadi perumahan, sehingga perlu aturan untuk membatasi, agar lahan pertanian di Jember tidak berkurang setiap tahun secara signifikan.

"Perda tentang perlindungan lahan pertanian akan memetakan lahan mana sajakah yang dapat dialihfungsikan menjadi perumahan umum, dan lahan mana saja yang harus tetap menjadi lahan pertanian," katanya.

Sementara Ketua Badan Pembuat Peraturan Daerah DPRD Jember Siswono mengatakan target perda inisiatif tahun ini lebih banyak dibandingkan tahun-tahun sebelumnya seiring dengan meningkatnya produktivitas kinerja anggota dewan.

"Tahun 2015 targetnya hanya dua perda, kemudian tahun 2016 sebanyak lima perda dan tahun ini harus lebih banyak yakni tujuh perda, sehingga diharapkan perda inisiatif tersebut dapat bermanfaat bagi masyarakat Jember," tuturnya.

Selama tahun 2016, DPRD Jember menetapkan lima perda inisiatif yakni Perda Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin; Perda Perlindungan dan Pemenuhan Hak-Hak Penyandang Disabilitas; Perda Perlindungan Cagar Budaya; Perda Perlindungan Pasar Rakyat dan Penataan Pusat Perbelanjaan, serta Toko Swalayan; dan Perda Keterbukaan Informasi Publik.(*)

Pewarta: Zumrotun Solichah

Editor : Tunggul Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017