Surabaya (Antara Jatim) - Komisi B Bidang Perekonomian DPRD Kota Surabaya menyikapi protes sekitar 50 pedagang Pasar Wonokromo sisi barat jembatan Mayangkara atas kebijakan Perusahan Daerah Pasar Surya yang melakukan penggusuran stan pedagang di pasar tersebut untuk pelebaran jalan frontage road.
     
Anggota Komisi B DPRD Surabaya Rio Pattiselanno menyayangkan kebijakan PD Pasar yang dinilai kurang adil dalam memperlakukan pedagang.
     
"Memang ini terkait dengan pelebaran jalan, tapi harus disikapi dengan bijak. Jangan asal menggusur, apalagi mereka tidak ada keberatan. Ini bukan sekali, tapi PD Pasar selalu mengulangi," katanya.
      
Untuk itu, pihaknya akan mengundang pihak terkait termasuk pedangan dan PD Pasar. "Ini harus diselesaikan, khususnya berkaitan dengan pencabutan dan pemindahan. Sebaiknya harus dikaji dulu," ujarnya. 
      
Seorang perwakilan pedagang Yohanes Rahmat sebelumnya mengatakan sudah puluhan tahun berdagang di Pasar Wonokromo. "Saya jualan perhiasan, tapi kenapa saya direlokasi di bagian sayur di DTC. Ini merugikan saya dan pedagang lainnya," katanya.
      
Ia mengatakan pihaknya sudah mengetahui adanya informasi mengenai pelebaran jalan untuk frontage road yang tembus ke terminal Joyoboyo. Hanya saja, lanjut dia, pihakanya menyayangkan tidak adanya upaya yang baik dari PD Pasar selaku pengelolah pasar tersebut.
       
Selain itu, sosialisasi terkait relokasi terlalu mepet sehingga tidak ada persiapan sama sekali. "Tiba-tiba harus dikosongkan mendadak, hari ini listrik sudah dicabut meternya. Kami tidak bisa berdagang. Urusannya kami dengan PLN bukan dengan PD Pasar. Biar kan kami menata," katanya.
         
Saat ditanya soal ganti rugi, ia mengatakan tidak ada. Selama ini, ia menyadari bahwa ia menyewa lahan untuk berdagang. "Tapi selama ini kami membangun stan itu sendiri. Mestinya kami diganti rugi bangunan yang kami bangun itu," ujarnya. (*)  

Pewarta: Abdul Hakim

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017